Kredit Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dengan jenis Penyedia Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) berhasil mencatatkan transaksi senilai Rp17,23 triliun sepanjang tahun berjalan (year to date) hingga Agustus 2025. Capaian tersebut mencerminkan peran penting PAJK dalam mendorong efisiensi dan keterhubungan ekosistem keuangan digital di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa selama Agustus 2025 saja, penyelenggara PAJK menyelesaikan transaksi yang disetujui oleh mitra lembaga keuangan senilai Rp2,15 triliun.
"Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK penyedia agregasi jasa keuangan berhasil menyelesaikan transaksi yang telah disetujui oleh mitranya senilai 2,15 triliun rupiah selama Agustus 2025 dan telah mencapai total nilai 17,23 triliun rupiah year to date," jelas Fawzi saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional, OJK Dorong Intermediasi Keuangan ke Sektor Prioritas
Secara keseluruhan, penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah menjalin 1.187 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan dari berbagai sektor. Jumlah pengguna layanan PAJK juga terus meningkat, mencapai 14,65 juta pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain PAJK, Hasan juga menyoroti kinerja penyelenggara ITSK dengan jenis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA). Pada Agustus 2025, jumlah permintaan data skor kredit atau total inquiry yang diterima PKA mencapai 18,04 juta, sehingga total permintaan sejak awal tahun mencapai 123,82 juta inquiry.
Baca Juga: Purbaya dan OJK Rapatkan Barisan Perkuat Kepercayaan Pasar Modal
Menurut Hasan, pertumbuhan ini menunjukkan kontribusi nyata layanan ITSK terhadap pendalaman pasar dan peningkatan inklusi keuangan nasional.
“Kehadiran dari layanan penyelenggara ITSK, baik PAJK maupun PKA ini telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan kita, serta di sisi lain terus meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan,” jelas Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement