Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional, OJK Dorong Intermediasi Keuangan ke Sektor Prioritas

Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional, OJK Dorong Intermediasi Keuangan ke Sektor Prioritas Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) dengan memperkuat koordinasi, pengawasan, serta kebijakan yang adaptif guna menghadapi dinamika global dan domestik, sehingga SJK dapat tetap resilien, kontributif, dan berdaya saing.

“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan dengan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas Pemerintah, termasuk kepada sektor UMKM, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, OJK juga terus mengembangkan kebijakan untuk memperdalam pasar keuangan guna meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor sehingga diharapkan industri jasa keuangan dapat memiliki peran yang lebih nyata untuk menggerakkan perekonomian nasional.  

Mahendra menjelaskan bahwa OJK menyatakan kondisi Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga stabil sejalan dengan kondisi pasar saham global yang cenderung menguat serta kondisi perekonomian di dalam negeri yang masih terjaga.

Dijelaskan Mahendra, untuk terus menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan, OJK terus berupaya untuk berperan aktif, mendeteksi dan mencegah potensi-potensi risiko, baik yang bersifat sistemik maupun yang non-sistemik secara cepat. “Ini diperlukan tentunya secara menyeluruh dengan melakukan pengawasan yang cermat kepada seluruh sektor keuangan,” katanya.

Baca Juga: OJK Terus Tingkatkan Pengawasan dan Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Kejahatan Keuangan Digital

Berbagai kebijakan yang dilakukan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yaitu melakukan pemantauan ketat terhadap indikator kinerja, tidak hanya pada level individu lembaga jasa keuangan, tapi juga secara menyeluruh, secara agregat untuk menilai ketahanan sistem keuangan. 

“OJK memastikan bahwa setiap lembaga jasa keuangan tetap melaksanakan operasionalnya dengan prudent, menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, dan juga memperhatikan faktor risiko yang dapat berdampak sistemik terhadap stabilitas,” katanya.

Kedua, secara reguler OJK menilai ketahanan sektor keuangan terhadap guncangan yang dilakukan melalui stress test atau uji ketahanan, baik oleh OJK maupun oleh lembaga jasa keuangan masing-masing, dengan mempertimbangkan beberapa skenario-skenario dan faktor kerentanan yang relevan.

Pendekatan ini memungkinkan OJK mengukur daya tahan industri keuangan dengan menghadapi kondisi-kondisi ekstrim, dan menentukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. 

Baca Juga: Purbaya dan OJK Rapatkan Barisan Perkuat Kepercayaan Pasar Modal

Sedangkan ketiga, OJK senantiasa berkoordinasi erat dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK,  bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS, guna memastikan terbangunnya sinergi kebijakan lintas otoritas yang efektif, sehingga bisa terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Kinerja industri pasar modal  

Likuiditas transaksi saham pada September 2025 terpantau meningkat, didominasi oleh investor individu domestik. Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada September 2025 sempat mencetak rekor tertinggi yaitu sebesar Rp24,02 triliun. 

Sementara itu, pada industri pengelolaan investasi, per 30 September 2025 nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp913,96 triliun, meningkat 3,16 persen mtm atau naik 9,15 persen ytd. 

Pada September 2025, tercatat sebanyak 643 ribu investor baru di pasar modal domestik. Dengan demikian, secara ytd di tahun 2025 ini, investor di pasar modal meningkat sebanyak 3,79 juta menjadi 18,66 juta, atau naik 25,50 persen ytd.  

Penghimpunan dana di pasar modal juga menunjukkan perkembangan positif. Per akhir September 2025 (ytd), nilai Penawaran Umum oleh korporasi mencapai Rp186,52 triliun, atau naik Rp18,60 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Di samping itu, terdapat 17 emiten baru yang melakukan fundraising dengan nilai Rp13,15 triliun. Pada pipeline, terdapat 20 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif sebesar Rp10,33 triliun. 

Baca Juga: Prudential & OJK Dorong Literasi Keuangan Anak Capai 1 Juta Siswa

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), selama September 2025 terdapat 37 Efek baru dengan nilai dana dihimpun sebesar Rp64,61 miliar, serta terdapat 15 penerbit baru sehingga jumlah total penerbit Efek SCF saat ini mencapai 547 penerbit. Sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 30 September 2025, tercatat sebanyak 907 penerbitan Efek dengan dana dihimpun sebesar Rp1,71 triliun, serta jumlah pemodal sebanyak 187.212. 

Industri Perbankan

Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat. Pada Agustus 2025, kredit tumbuh 7,56 persen yoy (Juli 2025: 7,03 persen) menjadi Rp8.075,0 triliun.  

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,86 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 7,89 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,53 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,79 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,35 persen.  

Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit. Sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 20,13 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 22,53 persen dan aktivitas jasa lainnya tumbuh 28,35 persen.  

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 8,51 persen yoy (Juli 2025: 7,00 persen yoy) menjadi Rp9.385,8 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 15,01 persen, 5,52 persen, dan 5,73 persen yoy.  

Baca Juga: Aturan Free Float Bakal Diubah, OJK: Kenaikan Dilakukan Perlahan

Penurunan BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah tercatat turun 44 bps untuk kredit investasi (Aug-24: 8,86 persen; Aug-25: 8,42 persen) dan turun 31 bps untuk kredit modal kerja (Aug-24: 8,87 persen; Aug-25: 8,56 persen). Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga deposito rupiah juga terpantau mulai menurun dibandingkan bulan lalu (Aug-25: 5,24 persen, Jul-25: 5,36 persen). 

Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 120,25 persen (Juli 2025: 119,43 persen) dan 27,25 persen (Juli 2025: 27,08 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 202,62 persen. 

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,28 persen (Juli 2025: 2,28 persen) dan NPL net 0,87 persen (Juli 2025: 0,86 persen). Loan at Risk (LaR) relatif stabil, tercatat sebesar 9,73 persen (Juli 2025: 9,68 persen). Rasio LaR tercatat stabil seperti di level sebelum pandemi. 

Baca Juga: Hadapi Era AI dan Disrupsi Digital, OJK Perkuat Ketahanan Keuangan Nasional

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,03 persen (Juli 2025: 25,88 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: