Konferensi Musik Indonesia 2025 Bahas Strategi Ekosistem Hiburan Berkelanjutan
Kredit Foto: Istimewa
Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 hari ketiga suguhkan dialog tingkat tinggi yang menghadirkan sejumlah figur berpengaruh dalam ruang lingkup regulator. Mengusung tema besar “Membangun Ekosistem Hiburan Berkelanjutan”, diskusi panel sesi keempat ini menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya.
Kemudian, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna; Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Rizal Edwin Manansang; President Director PT Java Jazz Production, Dewi Gontha; Direktur Festival Pestapora, Kiki Aulia Ucup; dan Direktur Standarisasi dan Pelayanan Pembangunan Daerah (SUPD) III, Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta.
Hadir sampaikan pidato kunci yang memantik diskusi komprehensif, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, membahas strategi dalam membangun ekosistem hiburan berkelanjutan, investasi, perizinan musik, dan standarisasi keamanan venue musik.
Berangkat dari bonus demografi, Wamendagri juga menyampaikan potensi sektor industri kreatif bagi pemerintah daerah. “Pemerintah daerah harus berpikir keras untuk menggenjot economic growth, tidak semua punya tambang, sawit, karena itu dunia industri kreatif sebetulnya punya prospek yang sangat strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Musik RI Berpeluang Besar Tembus Pasar Global, Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi dengan Radio
Sejumlah tantangan dijabarkan, Wamendagri kemudian memetakan ke dalam tiga kendala utama, “Kita perlu sistem perizinan yang baku dan integratif, kepastian otoritas mengingat banyaknya instansi yang mengeluarkan izin, dan prosedur yang masih manual,” ujarnya.
Merujuk pada hal tersebut, Wamendagri menuturkan sejumlah rekomendasi yang dapat dijajaki. Pertama, dorongan untuk duduk bersama dan membentuk peraturan yang mengatur penyederhanaan pelayanan perizinan berikut standarisasi peraturan perizinan.
Kedua, menentukan kota yang akan ditargetkan sebagai pilot projek. Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan penyederhanaan perizinan ini dapat mendukung pemanfaatan bonus demografi dan potensi ekonomi kreatif dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Berbicara mengenai perizinan dan regulasi, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, turut mendukung kegiatan ekonomi kreatif. “Polri seratus persen akan mendukung untuk pertumbuhan ekonomi. Polri siap mendukung, siap mengamankan kegiatan ekonomi kreatif, baik konser, seminar, dan lainnya” jelasnya.
Mewakili Menko Perekonomian, Sekjen Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Rizal Edwin Manansang, meneegaskan musik nasional sebagai pilar ekonomi kreatif dan ekonomi nasional bangsa. Baginya, ekonomi kreatif, dengan musik sebagai salah satu penggeraknya, adalah mesin pertumbuhan baru bagi bangsa atau yang ia sebut sebagai new engine of growth.
Baca Juga: KMI 2025 Siapkan Musisi dan Karya Musik Indonesia Menuju Panggung Global
Penyelenggaraan kegiatan musik menimbulkan multiplier efek, “Potensi yang ditimbulkan di antaranya pengembangan industri alat musik tradisional, festival budaya, dan promosi musik dalam industri kreatif modern yang berkembang melalui film, gim, dan konten digital,” jelasnya.
Dengan demikian, menurutnya, kegiatan musik dapat berdampak lebih luas dan signifikan pada sektor pariwisata, teknologi digital, UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Belinda Safitri
Advertisement