Kredit Foto: Pemprov Kepri
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat langkah strategis dalam pencegahan korupsi melalui digitalisasi tata kelola pemerintahan, transparansi informasi publik, serta kolaborasi dengan lembaga pengawasan nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Ansar Ahmad dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balairung Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar menegaskan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pondasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Integritas adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil SPI harus menjadi cermin untuk introspeksi dan perbaikan diri bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Ansar.
Pemprov Kepri juga melaksanakan sejumlah inisiatif, mulai dari penguatan sistem digital tata kelola pemerintahan, sosialisasi nilai integritas melalui pemasangan banner dan media informasi SPI di seluruh OPD, hingga kerja sama dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman dalam pembangunan Zona Integritas.
Baca Juga: Gubernur, Pangdam dan Kapolda Riau Kukuhkan 654 Dubalang Batang Kuantan Singingi
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan masih adanya tantangan di beberapa aspek tata kelola, dengan kategori merah (71,66) yang menandai perlunya perbaikan internal. Ansar menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil tersebut. “Kami akan menelusuri lebih dalam hasil survei ini, memperkuat komunikasi antara pimpinan dan staf OPD, serta memperbaiki sistem pengawasan agar ke depan hasil SPI dan indikator reformasi birokrasi bisa lebih baik,” tegasnya.
Plt Deputi KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo dalam sambutannya menjelaskan, hasil SPI menjadi alat ukur persepsi publik dan ASN terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menambahkan, hasil ini terkait erat dengan Monitoring Center for Prevention (MCSP) yang berperan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.
“SPI mengukur hasil intervensi dari MCSP. Karena itu, keduanya harus berjalan seiring agar tata kelola dan pencegahan korupsi semakin efektif,” kata Agung. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah mewaspadai praktik penyimpangan seperti pemecahan paket pengadaan langsung dan menekankan pentingnya efisiensi serta transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.
Meski hasil SPI masih perlu perbaikan, nilai MCSP Pemprov Kepri menunjukkan capaian yang sangat baik. Ansar menyebut hal ini sebagai bukti bahwa sistem pengendalian dan tata kelola sudah berjalan efektif, meski tantangan kini bergeser pada perubahan perilaku dan persepsi publik.
Baca Juga: Gubernur Riau Diminta Evaluasi Izin Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Siak
“Nilai MCSP kita tergolong tinggi dan membanggakan. Artinya, dari sisi sistem, tata kelola dan pencegahan korupsi sudah berjalan dengan baik. Namun hasil SPI yang masih rendah menunjukkan bahwa tantangan kita kini ada pada persepsi dan perilaku. Ini yang akan kita benahi bersama,” ujar Ansar.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari praktik pemecahan paket maupun proyek fiktif. Pemprov Kepri, lanjutnya, terus mendorong optimalisasi penggunaan E-Katalog Lokal guna menjamin transparansi dan efisiensi belanja daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK Uding Juharudin, pejabat KPK, bupati dan wali kota se-Kepri, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement