Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidak ke Kepri, Komisi IV DPR RI Temukan Pabrik Arang Bakau Ilegal

Sidak ke Kepri, Komisi IV DPR RI Temukan Pabrik Arang Bakau Ilegal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu panglong atau pabrik arang bakau di daerah Jembatan 5 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (25/1/2023).

Dalam sidak tersebut, ditemukan satu pabrik penampungan arang yang diproduksi dari hutan bakau di areal yang dapat dikomersilkan.

Menurut dia, arang bakau di ketiga tempat tersebut berasal dari Kepri dan akan diekspor ke luar negeri seperti Singapura. Aktivitas ini pun diduga sudah beroperasi sejak lama. 

“Tapi saya nggak yakin hanya dua tempat itu saja. Jumlah yang ditemukan masih belum di hitung. Perusahaan ini sudah lama beroperasi, kami baru dapat info sebulan lalu,” ujarnya.

“Kalau kita lihat dari diameternya (arang) saja, minimal tanamannya di atas 50 tahun. Kalau sudah diproduksi sekian tahun, berapa ratus ribu batang mangrove yang ditebang. Jadi kita harus konsen masalah lingkungan. Pemiliknya harus segera di-BAP. Kita juga akan sidak tempat-tempat lainnya. Semua produk arang ini diekspor ke Singapura dan Malaysia," ungkap Sudin, dikutip dari situs DPR RI, Jumat (27/1/2023)

Untuk di Kepri saja, ada sekitar 11 titik bangsal arang. Untuk selanjutnya, kata Sudin, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK terkait pelanggaran dan bentuk hukumannya seperti apa.

Dia menyinggung upaya Pemerintah yang telah menggelontorkan dana lebih Rp1 triliun untuk penanaman mangrove, sementara di Kepri mangrove ditebang untuk dikomersilkan dibikin arang. “Nanti saya perintahkan segera BAP pemiliknya. Ada 11 titik (pabrik arang) di Kepri akan kami sidak juga. Pelanggarannya dimana, ancaman hukumannya berapa, nanti biar Gakkum yang bertindak,” sebut dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: