Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tambah 16 Juta Penerima Baru, Bansos Rp100 Triliun Siap Cair Minggu Depan

Pemerintah Tambah 16 Juta Penerima Baru, Bansos Rp100 Triliun Siap Cair Minggu Depan Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap akhir tahun ini akan segera dimulai. Total penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meningkat menjadi 35,4 juta keluarga, naik signifikan dari sekitar 20 juta KPM sebelumnya.  

“Ini merupakan kebijakan dari Presiden di bidang perlindungan sosial, salah satunya melalui Kementerian Sosial. Selama ini kami menyalurkan bantuan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, yang menjangkau sekitar 20 juta KPM setiap tiga bulan sekali,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/10).  

Ia menjelaskan pemerintah kini menambah dua komponen bantuan sekaligus: peningkatan nominal bagi penerima reguler dan penambahan jumlah KPM baru sebanyak 14–16 juta keluarga. Dengan begitu, total penerima manfaat kini mencapai 35,4 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa di seluruh Indonesia.  

“Penambahan itu ada dua: satu untuk yang reguler, dan satu lagi untuk menambah KPM baru,” jelasnya. “Sekarang totalnya jadi 35,4 juta KPM.”  

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan bahwa kebijakan ini harus dipahami masyarakat sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, bukan untuk hal-hal lain. 

“Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama bagi keluarga rentan,” ujarnya.  

Baca Juga: Menteri ESDM dan Pertamina Kunjungi Lapangan Sumur Rakyat Musi Banyuasin, Dorong Produksi Migas Nasional

Kenaikan jumlah penerima manfaat juga diikuti dengan peningkatan anggaran yang signifikan. Dari sebelumnya Rp71 triliun per tahun, kini totalnya menjadi lebih dari Rp100 triliun. 

“Anggarannya ditambah lebih dari 30 triliun, jadi totalnya sekitar 100 triliun lebih. Ini untuk masyarakat di desil 1 sampai 4, sesuai data sosial ekonomi nasional BPS,” jelasnya.  

Untuk menjamin ketepatan sasaran, penyaluran dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga, melibatkan BPS, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Keuangan. 

“Karena ada penambahan cukup besar dari 20 juta jadi 35,4 juta KPM, kami pastikan pemutakhiran data dilakukan dengan cermat,” tegasnya.  

Terkait waktu penyaluran, Menteri Sosial memastikan bahwa bantuan untuk periode Oktober–Desember akan mulai disalurkan dalam waktu dekat. 

“Karena ini untuk Oktober, November, dan Desember, maka mulai minggu depan sudah bisa mulai disalurkan secara bertahap,” ungkapnya.  

Untuk penyalurannya, ada dua mekanisme penyaluran yang digunakan, yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. 

“Kalau yang lewat Himbara, akan langsung masuk ke rekening-rekening penerima manfaat. Tapi kalau lewat PT Pos, ada yang bisa diambil langsung ke kantor pos, dan ada juga yang akan dikirim ke rumah penerima,” ujarnya.  

Baca Juga: BLT Kesra, Wujud Komitmen Pemerintah Hadir bagi Rakyat Kecil

Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan untuk penambahan 16 juta KPM baru, mayoritas penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. 

“Kalau untuk yang penambahan 16 juta KPM tadi, itu langsung lewat PT Pos semua. Tapi bagi yang sudah punya rekening, otomatis akan masuk lewat rekening, sedangkan yang belum punya akan dikirim melalui PT Pos Indonesia,” jelasnya.  

Adapun besaran bantuan yang diterima tiap keluarga berbeda-beda. Untuk program sembako reguler, penerima mendapatkan Rp200 ribu per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Namun pada triwulan keempat tahun ini, penerima akan memperoleh tambahan dari Presiden sebesar Rp900 ribu.  

“Kalau program sembako setiap bulannya dapat Rp200 ribu, jadi untuk triwulan keempat ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, jadi totalnya Rp1,5 juta per keluarga,” paparnya.  

Sementara itu, bagi sekitar 16 juta KPM baru, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu.

“Jadi yang reguler ada penebalan, dan juga ada penambahan keluarga penerima manfaat,” pungkasnya.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: