Sekata Institut Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo Berantas Kartel SDA, Kritik Menteri Teknis Jangan Lambat Reformasi Agraria
Kredit Foto: BPMI Setpres
Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan Institut (Sekata Institut), Andri Frediansyah, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kartel migas dan sumber daya alam (SDA) selama satu tahun kepemimpinannya.
Menurutnya, kebijakan tersebut menandai berakhirnya era penguasaan ekonomi nasional oleh segelintir kelompok yang selama ini menekan kedaulatan energi dan menguras hasil bumi Indonesia.

“Presiden Prabowo sudah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas kartel migas dan mafia SDA. Ini bukan sekadar jargon politik, tetapi langkah strategis untuk menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa,” ujar Andri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (20/10).
Namun, di tengah capaian besar tersebut, Andri menyoroti adanya kelambanan kinerja kementerian teknis, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang dinilai menghambat percepatan reformasi agraria dan pelepasan lahan hasil sitaan negara.
Ia mencontohkan lambatnya proses penerbitan status pelepasan lahan sawit sitaan negara yang sebelumnya dikelola oleh Agrinas Palma eks Duta Palma Group, yang semestinya sudah bisa dikembalikan kepada negara untuk dikelola bagi kemakmuran rakyat.
“Ini bentuk ketidaktegasan administratif. Padahal secara hukum, lahan sitaan hasil tindak pidana korupsi atau pelanggaran lingkungan harus segera diserahkan kepada negara dan dialokasikan untuk kepentingan rakyat, bukan dibiarkan mangkrak karena birokrasi yang lamban. Lambatnya penerbitan status pelepasan lahan seperti kasus Agrinas Palma eks Duta Palma justru menghambat realisasi keadilan agraria dan pemerataan ekonomi,” tegas Andri.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (3) yang menegaskan bahwa penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kalau menteri teknis lambat, berarti mereka tidak menjalankan amanat konstitusi. Negara ini tidak boleh dikendalikan oleh mafia tanah dan kartel SDA. Presiden Prabowo sudah menata sistemnya, tapi pelaksana teknis di bawahnya jangan justru jadi penghambat,” lanjutnya.
Andri juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas para aktor besar di balik jaringan mafia migas dan SDA, termasuk nama-nama lama yang selama ini dikenal publik sebagai pemain besar di sektor energi.
“Publik masih menunggu langkah konkret untuk menuntaskan kasus para mafia lama seperti Riza Chalid dan jejaring bisnisnya yang diduga kuat ikut mengatur kuota impor dan permainan harga energi nasional. Kalau Presiden Prabowo tegas kepada kartel SDA, maka aparat penegak hukum harus berani menuntaskan hingga ke akar,” ujarnya.
Lebih jauh, Andri menilai keberhasilan pembentukan dan efektivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) patut dijadikan model dalam pemberantasan mafia SDA di sektor lain. Satgas tersebut terbukti mampu menyelamatkan aset negara, menertibkan izin tumpang tindih, dan mengembalikan fungsi kawasan hutan yang disalahgunakan korporasi besar.
“Pola kerja Satgas PKH yang melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, aparat Kejaksaan, hingga lembaga intelijen, adalah model penegakan hukum yang efektif. Pemerintah perlu mempermanenkan dan memperluas mandatnya agar tidak hanya berhenti di sektor kehutanan, tetapi juga menyentuh pertambangan, perkebunan, dan migas,” kata Andri.
Ia menegaskan, kedaulatan ekonomi dan keadilan agraria hanya bisa terwujud bila negara berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memastikan birokrasi pertanahan dan kehutanan bekerja cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Presiden sudah membuka jalan dengan menegaskan keberpihakan negara terhadap rakyat. Sekarang tugas menteri teknis untuk memastikan kebijakan itu berjalan cepat, tidak tersandera oleh kepentingan kelompok tertentu. Jangan sampai semangat berantas kartel SDA terhenti di meja birokrasi,” tutup Andri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement