Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Minyak Naik Tajam, Trump dan Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia

Harga Minyak Naik Tajam, Trump dan Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak mentah melonjak pada perdagangan di Kamis (23/10). Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap perusahaan energi besar dari Rusia.

Dilansir dari Reuters, Jumat (24/10), Harga West Texas Intermediate (WTI) naik 5,6% menjadi US$61,79. Sementara Brent menguat 5,43% ke US$65,99.

Baca Juga: Ekspor Minyak Mentah Arab Saudi Meroket di Agustus

Washington memberlakukan sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil. Mereka adalah dua pemasok utama minyak dari Rusia.

Sementara Uni Eropa juga menyetujui paket sanksi ke-19 ke Moskow. Paket sanksi baru ini mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) asal Rusia. 

Adapun Hubungan Washington dan Beijing menjadi sorotan karena perang dagang keduanya menamas, ditandai dengan saling balas kebijakan pembatasan ekspor oleh kedua negara. Namun, konfirmasi bahwa kedua pemimpin akan bertemu pekan depan sempat membantu meredakan kekhawatiran pasar.

Baca Juga: Efek Sanksinya Trump, India Mulai Tinjau Ulang Dokumen Impor Minyak dari Rusia

Kekhawatiran terhadap ketegangan geopolitik dan perang dagang sedikit teredam oleh keyakinan investor bahwa bank sentral  akan terus memangkas suku bunga di AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: