- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga Minyak Naik Tajam, Trump dan Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia
Kredit Foto: Kementerian ESDM
Harga minyak mentah melonjak pada perdagangan di Kamis (23/10). Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap perusahaan energi besar dari Rusia.
Dilansir dari Reuters, Jumat (24/10), Harga West Texas Intermediate (WTI) naik 5,6% menjadi US$61,79. Sementara Brent menguat 5,43% ke US$65,99.
Baca Juga: Ekspor Minyak Mentah Arab Saudi Meroket di Agustus
Washington memberlakukan sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil. Mereka adalah dua pemasok utama minyak dari Rusia.
Sementara Uni Eropa juga menyetujui paket sanksi ke-19 ke Moskow. Paket sanksi baru ini mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) asal Rusia.
Adapun Hubungan Washington dan Beijing menjadi sorotan karena perang dagang keduanya menamas, ditandai dengan saling balas kebijakan pembatasan ekspor oleh kedua negara. Namun, konfirmasi bahwa kedua pemimpin akan bertemu pekan depan sempat membantu meredakan kekhawatiran pasar.
Baca Juga: Efek Sanksinya Trump, India Mulai Tinjau Ulang Dokumen Impor Minyak dari Rusia
Kekhawatiran terhadap ketegangan geopolitik dan perang dagang sedikit teredam oleh keyakinan investor bahwa bank sentral akan terus memangkas suku bunga di AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement