Kredit Foto: Lestari Ningsih
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman terkait aktivitas perdagangan tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Kali ini, dua saham yakni PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) dan PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) menjadi sorotan lantaran pergerakannya yang di luar kewajaran.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Raja Roti Cemerlang Tbk. (BRRC) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Dalam sepekan terakhir, saham BRRC tercatat melonjak 60%, bahkan dalam sebulan kenaikannya mencapai 86,30%. Namun, usai pengumuman UMA, saham BRRC justru terkoreksi tajam -9,93% ke level Rp136 jelang sesi siang perdagangan Selasa (28/10).
Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham Soho Global (SOHO) Lanjut Tancap Gas
Tak hanya BRRC, saham STAA juga ikut dipantau lantaran menunjukkan pola transaksi yang tak lazim. "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," sebut Yulianto.
Meski dalam sepekan saham STAA sempat anjlok -18,41%, dalam jangka sebulan terakhir justru masih menguat 30,32%. Setelah pengumuman UMA, sahamnya kembali melemah -1,03% ke posisi Rp1.440.
Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, bursa saat ini tengah mencermati pola transaksi kedua saham tersebut.
Baca Juga: Harga Melonjak Fantastis, Saham SKRN dan HOMI Kena Suspensi
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tutur Yulianto.
Sebagai langkah antisipasi, ia mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan respons emiten terhadap permintaan konfirmasi dari bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya, serta meninjau kembali rencana aksi korporasi apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga diingatkan agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement