Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lompat 96,88%, Saham Emiten Happy Hapsoro (MINA) Masuk Radar UMA

Lompat 96,88%, Saham Emiten Happy Hapsoro (MINA) Masuk Radar UMA Kredit Foto: Unsplash/Chris Liverani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis peringatan Unusual Market Activity (UMA), salah satunya atas saham emiten milik Happy Hapsoro, PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA). Pasalnya, saham ini menunjukkan pergerakan harga yang tidak biasa dalam beberapa waktu terakhir. 

“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Pada Jumat (25/7), saham MINA ditutup menguat 3,28%. Dalam sepekan, saham ini sudah melesat hingga 20%, dan bahkan naik signifikan 96,88% dalam kurun waktu sebulan. Usai pengumuman UMA, pada sesi pertama perdagangan Senin (28/7) pukul 10.10 WIB, harga saham MINA kembali menanjak 9,52% ke level Rp138.

Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham ARCI Langsung Ambruk

Selain MINA, status UMA juga diberlakukan pada saham STAA. “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” lanjut Yulianto.

Saham STAA ditutup naik 1,14% ke Rp890 pada Jumat. Secara mingguan, kenaikannya mencapai 7,23% dan dalam sebulan melonjak 16,34%. Setelah pengumuman UMA, STAA juga masih menunjukkan tren positif dengan naik 1,12% menjadi Rp900 pada sesi pertama Senin (28/7).

Meski demikian, pihak bursa menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran regulasi pasar modal. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tegas Yulianto.

Baca Juga: Saham Emiten Haji Isam (PGUN) Dipantau Ketat BEI, Ada Apa?

Terkait hal ini, BEI pun mengingatkan para investor untuk tetap berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek penting sebelum mengambil keputusan investasi. Di antaranya adalah memperhatikan tanggapan emiten terhadap permintaan klarifikasi dari Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan.

"Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," pungkas Yulianto. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: