Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech Lending Kucurkan Rp29,64 Triliun ke Sektor Produktif

Fintech Lending Kucurkan Rp29,64 Triliun ke Sektor Produktif Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa per Agustus 2025, porsi pembiayaan Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital dan Pendanaan Bersama (Pindar) ke sektor produktif dan UMKM mencapai Rp29,64 triliun atau 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri.

Angka tersebut menandakan bahwa peran strategis fintech lending dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa peningkatan kontribusi pembiayaan fintech lending ini sejalan dengan semangat inklusi keuangan dan penguatan akses permodalan produktif di Indonesia.

Baca Juga: OJK Bawa Update Soal Proses Likuidasi Investree, Begini Katanya!

“Dengan terbitnya POJK 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM, diharapkan dapat memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui peran aktif Penyelenggara Pindar dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Kamis, (30/10/2025).

Adanya kebijakan baru tersebut memberi sinyal kuat bagi pelaku fintech lending untuk memperbesar portofolio pembiayaan ke sektor produktif.

Langkah ini dinilai mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong peningkatan kapasitas usaha UMKM yang selama ini kerap menghadapi kendala akses permodalan.

Baca Juga: OJK Perkuat Ekosistem Bullion Nasional, Buka Peluang Pembentukan Dewan Emas Nasional

Selain memperluas jangkauan pembiayaan, OJK juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan mitigasi risiko dalam operasional fintech lending.

Pendekatan ini diharapkan menjaga keberlanjutan ekosistem pendanaan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan berbasis teknologi.

Dengan dorongan regulasi dan potensi pertumbuhan yang besar, sektor fintech lending diproyeksikan akan semakin berperan sebagai alternatif pembiayaan yang inklusif bagi pelaku usaha produktif di Tanah Air.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: