Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Selain itu, Pemerintah juga tengah menyiapkan Peta Jalan Pengembangan Kecerdasan Artifisial guna mendorong layanan keuangan digital melalui automasi, analitik cerdas, deteksi fraud, dan scoring kredit alternatif. Lebih jauh, Pemerintah juga menyiapkan Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Semikonduktor dan Teknologi Baru sebagai payung hukum yang diharapkan dapat mendorong inovasi produk keuangan seperti dompet digital, tokenisasi aset, dan smart contract.
“Pemerintah juga mendorong pengembangan data center nasional sebagai infrastruktur strategis ekonomi digital. Ke depan, seluruh data strategis, terutama yang terkait layanan publik dan transaksi keuangan digital, dapat disimpan di dalam wilayah Indonesia, guna menjamin kedaulatan data,” ujar Menko Airlangga.
Dalam lingkup global, Pemerintah secara aktif ikut serta dalam perundingan ASEAN Digital Economic Framework Agreement (DEFA). Hampir seluruh materi yang diatur dalam DEFA telah disepakati dalam gelaran ASEAN Summit 2025 beberapa hari lalu.
“Kesepakatan DEFA diharapkan akan bisa ditandatangani dalam Keketuaan Filipina di ASEAN pada tahun 2026. Untuk itu, target nilai ekonomi digital ASEAN akan menjadi USD2 triliun pada tahun 2030 atau artinya sekitar USD600 miliar adalah porsi untuk Indonesia. Hal ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemuda-pemudi kita,” pungkas Menko Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement