Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Bakal Fokuskan Anggaran untuk Pembangunan Publik di 2026, Pemprov Jabar Puasa Internal tapi Pesta untuk Rakyat

Dedi Mulyadi Bakal Fokuskan Anggaran untuk Pembangunan Publik di 2026, Pemprov Jabar Puasa Internal tapi Pesta untuk Rakyat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun “puasa” bagi internal birokrasi Pemprov Jabar, namun justru menjadi “pesta” bagi masyarakat. Sebab, alokasi anggaran untuk pembangunan publik justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Untuk internal, kita puasa. Tapi untuk eksternal, untuk masyarakat, justru pesta. Karena berbagai alokasi pembangunan malah meningkat,” ujar Dedi Mulyadi usai mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Bandung Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, efisiensi akan dilakukan di berbagai lini, mulai dari biaya perjalanan dinas, makan umum, pembayaran air dan listrik, pemeliharaan, hingga alat tulis kantor. 

Anggaran tersebut akan dialihkan untuk program-program pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

“Yang kita kurangi itu biaya perjalanan dinas, makan umum, bayar air, bayar listrik, biaya pemeliharaan, alat tulis kantor. Jadi bukan pembangunan yang dikurangi,” tegasnya.

Baca Juga: Mirip Perusahaan Terbuka, Dedi Mulyadi Umumkan Kas Daerah Pemprov Jabar Setiap Hari

Untuk mendukung efisiensi, Pemprov Jabar juga akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai. 

Dedi menilai langkah ini tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga mengurangi penggunaan air, listrik, dan jaringan internet di kantor.

“Semakin banyak orang di kantor, semakin banyak air dan jaringan internet yang digunakan. Karena itu kita terapkan WFH secara terukur,” jelasnya.

Sementara itu, Dedi juga mengumumkan kebijakan baru terkait uji KIR kendaraan bermotor. Mulai Januari 2026, pelayanan KIR tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), melainkan akan diarahkan ke bengkel-bengkel resmi.

“Selama ini orang males KIR karena gak ada lebihnya. Nanti kita buat aturannya, biar bengkel resmi yang keluarkan surat keterangan sebelum KIR diterbitkan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: