Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui telah terjadi banjir impor pada produk hilir sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, terutama di industri garmen. Kondisi ini disebut menjadi salah satu penyebab turunnya kinerja subsektor tekstil yang tercermin pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2025 yang berada di level 49,74 poin atau mengalami kontraksi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani mengatakan, peningkatan signifikan volume impor terjadi pada produk tekstil hilir yang telah melebihi kebutuhan pasar domestik. Meski begitu, Alexandra menegaskan bahwa impor bahan baku tekstil masih tetap dibutuhkan untuk mendukung daya saing dan menjaga kelangsungan rantai pasok industri nasional.
“Fenomena banjir impor yang terjadi belakangan ini lebih banyak dialami pada produk hilir industri TPT, terutama pada industri garmen. Sementara itu, pada bahan baku, industri tekstil nasional masih membutuhkan pasokan impor untuk meningkatkan daya saing dan menjaga keberlanjutan rantai pasok industri hilir,” ujar Alexandra dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Baca Juga: Menperin: Indonesia Siap Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Industri Tekstil Dunia
Menurut Alexandra, lonjakan impor tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor global, seperti perubahan pola perdagangan dunia, penurunan biaya logistik internasional, dan relaksasi kebijakan impor di beberapa negara mitra. Kondisi ini membuat industri tekstil dalam negeri menghadapi tekanan pada harga jual dan penyerapan produksi.
“Banjir impor ini memang memberikan tekanan, terutama bagi industri hulu yang selama ini menopang pasokan benang dan kain lokal. Untuk itu, Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait segera melakukan langkah pengendalian agar industri nasional tetap terlindungi,” jelasnya.
Kemenperin menyatakan mendukung langkah tegas pemerintah dalam mengendalikan praktik impor ilegal. Alexandra menegaskan, kementeriannya sejalan dengan komitmen Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia impor tekstil dan memperkuat ketahanan industri nasional.
Baca Juga: Industri Tekstil Indonesia Tetap Optimis, AGTI Tegaskan Komitmen Daya Saing dan Keberlanjutan
Sebagai langkah konkret, Kemenperin mempercepat program penguatan struktur industri TPT melalui restrukturisasi mesin dan peralatan, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta percepatan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini diharapkan dapat menekan ketergantungan terhadap impor dan memperkuat daya saing produk tekstil dalam negeri.
“Kami meyakini, upaya penertiban impor ini sejalan dengan penguatan struktur industri tekstil nasional, sehingga industri kita mampu bersaing secara sehat di pasar global maupun dalam negeri,” ujarnya.
Meski demikian, Alexandra menegaskan bahwa pengendalian impor harus dilakukan secara proporsional dan terukur. Pemerintah tidak akan menutup arus perdagangan, melainkan menata ulang mekanismenya agar bahan baku tetap tersedia bagi industri yang berorientasi ekspor seperti garmen dan apparel.
“Prinsipnya, kami tidak menutup arus perdagangan, tetapi menata ulang mekanismenya agar bahan baku tetap tersedia dan produk lokal tetap terlindungi. Fokus kami tetap menjaga keberlanjutan rantai pasok industri nasional,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement