- Home
- /
- Government
- /
- Government
Pemerintah Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2026, Cak Imin Luncurkan Dua Program Baru
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah meluncurkan dua program strategis untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi nol persen pada 2026 melalui pelatihan kerja dan reforma agraria bagi keluarga miskin ekstrem. Kedua program tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dan akan dijalankan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mengatakan, program ini ditujukan bagi kepala keluarga miskin ekstrem yang siap bekerja di berbagai sektor formal.
“Pak Presiden sudah setuju, kepala keluarga miskin ekstrem akan ditraining maksimal empat bulan bagi yang berminat bekerja sebagai satpam, tenaga pertanian, maupun cleaning service. Setelah pelatihan, mereka akan langsung diserap oleh penyedia kerja,” kata Muhaimin usai memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Prabowo Bangga Kemiskinan di Indonesia Turun ke 8,47%, Pengangguran ke 4,67%
Menurut Muhaimin, pelatihan kerja menjadi langkah awal untuk mengubah pendekatan pengentasan kemiskinan dari bantuan sosial menuju pemberdayaan. Skema tersebut melibatkan sektor swasta, lembaga pelatihan, dan pemerintah daerah agar proses penyerapan tenaga kerja berlangsung efektif.
Selain pelatihan, pemerintah juga menyiapkan penyaluran tanah objek reforma agraria kepada keluarga miskin ekstrem, terutama mereka yang bekerja di sektor pertanian. Program ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber daya produktif di wilayah pedesaan.
“Tanah-tanah yang dikuasai kembali oleh negara yang jumlahnya jutaan hektare itu akan diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem di bidang pertanian. Kita tahu, sekitar 49 persen masyarakat miskin ekstrem berada di sektor pertanian,” ujar Muhaimin.
Baca Juga: Pemerintah Andalkan Kewirausahaan untuk Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
Ia menegaskan, pemberian akses tanah tersebut merupakan bentuk keadilan struktural agar keluarga miskin tidak hanya bergantung pada bantuan sosial. Pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran program tepat sasaran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia mencapai 2,38 juta jiwa. Pemerintah menargetkan jumlah itu turun signifikan mulai 2025 dan mencapai nol persen pada 2026 melalui kombinasi pelatihan kerja dan reforma agraria.
Muhaimin menambahkan, pelaksanaan dua program tersebut akan dimulai pada triwulan pertama 2026 dengan tahap uji coba di sejumlah provinsi prioritas, termasuk Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. “Kami menyiapkan desain lintas sektor agar program ini berdampak langsung. Targetnya, tidak ada lagi warga Indonesia yang hidup dalam kemiskinan ekstrem pada akhir 2026,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement