Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rata-Rata Rp4,80 juta per Bulan, Buruh Berpendidikan Tinggi dapat Gaji Lebih Besar Dua Kali Lipat Ketimbang Lulusan SD

Rata-Rata Rp4,80 juta per Bulan, Buruh Berpendidikan Tinggi dapat Gaji Lebih Besar Dua Kali Lipat Ketimbang Lulusan SD Kredit Foto: Unsplash/Pop & Zebra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh pada Agustus 2025 mencapai Rp3,33 juta per bulan. Data tersebut juga mengungkap kesenjangan antara gaji pekerja berpendidikan tinggi dan rendah.

Analisis BPS menunjukkan pekerja dengan gelar Diploma IV, S1, S2, dan S3 menerima rata-rata upah sebesar Rp4,80 juta per bulan. Angka ini jauh kontras dengan gaji pekerja yang hanya berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yang rata-ratanya sebesar Rp2,19 juta per bulan.

Dengan demikian, pekerja berpendidikan tinggi menerima upah sekitar dua kali lipat lebih besar dibandingkan rekan mereka yang hanya mengenyam pendidikan dasar. Fakta ini menegaskan peran krusial pendidikan dan pelatihan vokasi dalam meningkatkan nilai tenaga kerja dan daya saing penghasilan.

Baca Juga: Meski Fiskal Turun Rp2,5 Triliun, Pemprov Jabar Justru Hadirkan Asuransi untuk 1 Juta Pekerja Informal

Meski pendidikan menjadi faktor dominan, kesenjangan upah juga terlihat dari berbagai sudut pandang, seperti sektor usaha. 

  • Tertinggi: Sektor Informasi dan Komunikasi (Rp5,28 juta), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (Rp5,12 juta), serta Pengadaan Listrik dan Gas (Rp5,07 juta).
  • Terendah: Penyedia Akomodasi dan Makan Minuman (Rp2,55 juta), Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (Rp2,54 juta), dan Sektor Aktivitas Jasa Lainnya hanya mencatat gaji Rp1,97 juta per bulan.

Gaji di sektor tertinggi bahkan melampaui rata-rata gaji pekerja bergelar sarjana. Hal ini menunjukkan permintaan tinggi atas keahlian spesifik di bidang teknologi dan keuangan.

Selain itu, menurut BPS, upah tertinggi ada pada kelompok usia 50-54 tahun (Rp3,92 juta), sementara yang terendah di usia 15-19 tahun (Rp2,02 juta). Pola ini mencerminkan pengaruh signifikan dari pengalaman kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: