Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Rp3,33 Juta per Bulan, Naik 1,94 Persen dari Tahun Lalu
Kredit Foto: Istimewa
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh di Indonesia pada Agustus 2025 sebesar Rp3,33 juta per bulan, naik 1,94 persen dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat Rp3,27 juta. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan tingkat kesejahteraan tenaga kerja, meski disparitas upah antar sektor dan gender masih cukup lebar.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025, upah buruh laki-laki tercatat sebesar Rp3,59 juta, sementara buruh perempuan hanya Rp2,86 juta. Artinya, buruh laki-laki menerima upah sekitar 25 persen lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan.
Lapangan usaha Informasi dan Komunikasi menjadi sektor dengan rata-rata upah tertinggi, mencapai Rp5,28 juta per bulan. Disusul oleh Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp5,12 juta, serta Pengadaan Listrik dan Gas Rp5,07 juta.
Sementara itu, lapangan usaha Aktivitas Jasa Lainnya mencatat upah terendah, yaitu hanya Rp1,97 juta per bulan.
Secara keseluruhan, terdapat sembilan lapangan usaha yang menawarkan upah lebih tinggi dari rata-rata nasional, termasuk sektor pertambangan, administrasi pemerintahan, real estat, serta aktivitas profesional dan kesehatan.
Baca Juga: Soroti Kesejahteraan Buruh Bongkar Muat, Sarbumusi Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pelabuhan
Korelasi positif juga terlihat antara tingkat pendidikan dan besaran upah. Buruh dengan pendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 memperoleh rata-rata upah Rp4,80 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah hanya Rp2,19 juta. Dengan demikian, pekerja berpendidikan tinggi menerima upah sekitar dua kali lipat dibandingkan mereka yang berpendidikan dasar.
Berdasarkan kelompok umur, upah tertinggi tercatat pada kelompok usia 50–54 tahun dengan rata-rata Rp3,92 juta, sedangkan upah terendah berada pada kelompok usia 15–19 tahun sebesar Rp2,02 juta. Pola ini menunjukkan bahwa pengalaman kerja berpengaruh signifikan terhadap tingkat pendapatan.
Sepanjang periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025, upah buruh secara nasional tumbuh 1,94 persen. Sebanyak sebelas lapangan usaha mengalami peningkatan upah, dengan kenaikan tertinggi terjadi di sektor pendidikan (6,72 persen), diikuti oleh administrasi pemerintahan (6,55 persen) dan informasi dan komunikasi (5,93 persen).
Sebaliknya, enam sektor mencatat penurunan upah, terutama pertambangan dan penggalian yang turun 4,68 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement