Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
“Kemen PPPA akan terus mendampingi daerah melalui bimbingan teknis, review kelembagaan, dan koordinasi dengan Kemendagri. Tidak boleh ada perempuan dan anak yang dibiarkan tanpa perlindungan,” ungkap Menteri PPPA.
Wakil Wali Kota Banda Aceh,Afdhal Khaliluah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemen PPPA dalam percepatan pembentukan UPTD PPPA.
"Pemerintah kota Banda Aceh berkomitmen memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anakmelalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan kapasitas petugas layanan, serta memastikan setiap korban kekerasan mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak,” ujar Wakil Wali Kota Banda Aceh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement