Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang harus mendekam di penjara luar negeri akibat menjadi korban penipuan identitas dan penyalahgunaan rekening. Kasus ini terjadi karena rendahnya literasi keuangan dan kurangnya kewaspadaan terhadap modus penipuan sesama warga Indonesia di luar negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa sebagian besar kasus bermula dari sikap percaya dan rasa solidaritas sesama PMI.
“Dari sisi edukasi, literasi terus kita bantu. Soalnya kasihan, banyak yang masuk penjara karena kadang-kadang rekeningnya dipakai, padahal dia nggak tahu,” ujar Friderica di sela sela acara peluncuran Buku Saku Keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Pekerja Migran Kerap Jadi Korban Penipuan, OJK dan Kementerian P2MI Rilis Buku Saku Keuangan
Ia menjelaskan, banyak korban tertipu oleh rekan senegara yang awalnya bersikap baik dan membantu.
“Datang ke sana dibaikin sesama orang Indonesia, mungkin yang ilegal, dibantuin pindahan, mereka terharu, terus boleh nggak pinjam ID, ID-ku hilang, mau. Akhirnya apa? Kejebak utang yang bukan mereka yang terima. Itu masuk penjara lagi dan seterusnya,” katanya.
Baca Juga: OJK Tindak 29.906 Rekening Terkait Judi Online, Bank Diminta Tutup Akses
OJK menilai kasus semacam ini perlu mendapatkan perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak hukum yang berat bagi pekerja migran yang tidak bersalah. Friderica menegaskan pentingnya edukasi keuangan dan pendampingan kepada PMI agar tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan yang memanfaatkan kebaikan dan ketidaktahuan korban.
“Jadi kasihan, mesti kita dampingin,” ujarnya menambahkan.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), OJK terus memperkuat literasi dan pelindungan keuangan bagi pekerja migran. Upaya ini mencakup edukasi tentang keamanan data pribadi, cara mengenali modus penipuan, serta pengelolaan rekening dan transaksi keuangan yang aman selama bekerja di luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement