Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Menperin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BPJPH beserta jajaran atas semangat kolaborasi yang luar biasa. “Ke depan, saya berharap kerja sama ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk rencana aksi nyata dan langkah konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem industri halal nasional,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Juga, menjadikan produk halal Indonesia tidak hanya unggul di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar global, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Halal bukan hanya sebagai perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM kita agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sertifikasi halal merupakan instrumen penguatan sekaligus perlindungan produk dan industri nasional. Saat ini, lanjutnya, BPJPH telah mampu memproses sebanyak 10 ribu lebih pengajuan sertifikat halal per hari, yang diharapkan mampu menjadi pemicu industri domestik.
"Sertifikasi halal bukan sekadar urusan keagamaan, melainkan instrumen perlindungan industri dalam negeri agar produk lokal dapat bersaing dengan produk impor yang telah bersertifikat halal. Halal adalah proteksi bagi bangsa. Halal is symbol of health, clean, and quality," tegas Haikal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement