Kredit Foto: Uswah Hasanah
Pembekuan proses rebalancing indeks saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International mendorong Bursa Efek Indonesia mempercepat pembenahan transparansi data investor.
BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menyiapkan pendetailan klasifikasi investor yang selama ini masih terbatas pada pengelompokan umum.
Saat ini, KSEI mencatat data investor dalam sembilan kategori, termasuk manajer investasi dan korporasi, serta membedakan asal investor domestik dan asing.
Ke depan, klasifikasi tersebut akan diperdalam agar memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
“Ke depan, ini yang sedang kami upayakan bersama dengan KSEI adalah dari sembilan jenis investor itu, kami berharap bahwa akan bisa turun lebih detail. Nanti penggolongan investornya ini yang teman-teman KSEI lagi merumuskan, kami akan tambah berapa jenis investor lagi di bawahnya,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Selain internal, BEI juga membuka komunikasi dengan lembaga indeks global untuk menyelaraskan kebutuhan data investor.
Irvan menyebut BEI telah berdiskusi dengan Financial Times Stock Exchange guna mendalami struktur pemegang saham emiten di Indonesia.
“Kami berharap, menindaklanjuti surat itu (MSCI), sebelum Mei (2026), informasi itu sudah kita disbursed ke publik dari KSEI melalui Bursa,” ujar Irvan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan bahwa komunikasi dengan MSCI sebenarnya telah berlangsung sejak Desember 2025.
Namun, Iman mengungkapkan dalam rangkaian diskusi tersebut, MSCI belum menyampaikan permintaan data investor secara spesifik.
Ia menjelaskan, BEI sejak akhir 2025 juga telah berupaya menyediakan data free float emiten Indonesia sebagai bagian dari evaluasi indeks.
Kendati demikian, data yang disiapkan belum sepenuhnya sesuai dengan metodologi yang digunakan MSCI karena kurangnya kejelasan parameter.
“Bukan kita tidak melakukan sesuatu, tapi belum sesuai metodologi yang mereka terapkan. Dan ini yang kita coba lakukan karena MSCI tidak spesifik bilang ABCD,” ujar Iman.
Baca Juga: Bos Bursa Ungkap IHSG Anjlok karena Panic Selling
Meski menghadapi keterbatasan informasi, BEI memastikan proses penyempurnaan data tetap berjalan dengan mengacu pada ketentuan hukum nasional.
Iman menambahkan, dengan tenggat waktu hingga Mei 2026, BEI juga mempelajari praktik terbaik dari bursa negara-negara regional.
“Kita support sehingga kita dapatkan apa yang bisa diberikan sesuai dengan metodologi. Kami menghargai tata cara mereka,” ujar Iman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement