Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Lebih lanjut, Latif menyampaikan secara bertahap jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan terus ditambah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat kelautan dan perikanan. Untuk itu, Ditjen Perikanan Tangkap terus meningkatkan sinergitas dengan Kementerian Perhubungan agar kebutuhan syahbandar di pelabuhan perikanan dapat segera terpenuhi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peran syahbandar di pelabuhan perikanan sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan.
Syahbandar juga berperan dalam mengontrol dan melakukan pendampingan yang intensif di lapangan melalui pengawasan dan penegakan kepatuhan para pelaku usaha perikanan tangkap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement