Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Dorong Kolaborasi Cegah Perundungan di Sekolah

Menteri PPPA Dorong Kolaborasi Cegah Perundungan di Sekolah Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong kolaborasi seluruh pihak dalam mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA saat saat berkunjung ke rumah duka korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. Korban diketahui berinisial M.H (13 tahun) dan merupakan siswa kelas VII.

Baca Juga: AS Mitra Strategis Indonesia dalam Kerja Sama Ekonomi

"Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang berakibat meninggalnya adik MH yang masih duduk di kelas VII.  Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan dan kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Sekolah harus menjadi ruang aman dan setiap pihak di lingkungan sekolah harus bertanggung jawab mencegah dan menangani perundungan. Kami berharap tidak ada lagi korban - korban berikutnya. Ini membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat agar perundungan tidak kembali terjadi," ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (18/11).

Menteri PPPA menyampaikan belasungkawa dan memastikan pendampingan penuh bagi keluarga.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Sejak awal, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait. Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” ujar Menteri PPPA.

Dari hasil koordinasi Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap korban diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Korban pernah mengalami pemukulan dan kembali dianiaya pada 20–25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain. Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepala, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto  menjelaskan pihaknya melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan serta Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

"Sejak awal laporan diterima, kami langsung melakukan asesmen, memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah,” ujar Tri Purwanto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan, Cahyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berlangsung cepat, terukur, dan sesuai standar perlindungan anak,” ujar Cahyadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: