Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemegang Saham XLSMART Kantongi Dividen Final Tambahan Rp2,89 T

Pemegang Saham XLSMART Kantongi Dividen Final Tambahan Rp2,89 T Kredit Foto: EXCL
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menyetujui pembagian tambahan dividen tunai final melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025 yang digelar pada Jumat (21/11). Rapat dengan satu mata acara itu menetapkan penggunaan sebagian saldo laba ditahan untuk dibagikan kepada pemegang saham dengan total nilai Rp2,89 triliun. Persetujuan ini menandai pembagian dividen pertama sejak entitas hasil penggabungan resmi beroperasi pada April 2024.

Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi, menyatakan bahwa pembagian dividen tambahan merupakan bentuk apresiasi perseroan kepada para pemegang saham.

“Pembagian dividen ini merupakan kali pertama sejak entitas hasil penggabungan resmi beroperasi pada bulan April yang lalu. Keputusan perseroan untuk memberikan tambahan dividen ini tentunya merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga pascamerger saat ini,” ujar Rajeev.

Baca Juga: Investor Full Senyum! MCOL Bakal Guyur Dividen Interim Rp80 per Saham

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut didukung struktur keuangan yang solid setelah proses integrasi. “Keputusan pembagian dividen ini juga mencerminkan struktur keuangan XLSMART yang solid pasca integrasi, sehingga memungkinkan perseroan mengembalikan nilai kepada pemegang saham sambil tetap menjaga fleksibilitas finansial di tengah tantangan industri yang semakin kompetitif,” tutur Rajeev.

Rapat menetapkan bahwa 30,6% dari saldo laba ditahan per 31 Desember 2024 atau senilai Rp2.893.778.129.709 akan dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final. Jumlah tersebut setara dengan Rp159 per lembar saham bagi seluruh pemegang saham perseroan.

Baca Juga: Emtek (EMTK) Bakal Sebar Dividen Interim Rp305,73 Miliar, Cair Desember!

RUPSLB juga memberikan wewenang penuh kepada Direksi untuk menentukan seluruh aspek teknis pembagian dividen, termasuk metode pembayaran, jadwal distribusi, hingga penetapan besaran final tambahan dividen apabila diperlukan. Direksi diberi kuasa untuk menunjuk pihak lain dalam rangka menjalankan kewenangan tersebut.

Jadwal pembayaran dividen akan diumumkan melalui keterbukaan informasi resmi perusahaan. Perseroan memastikan seluruh tahapan selanjutnya akan mengikuti ketentuan dan praktik tata kelola yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: