Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Furnitur Beri Nilai Tambah Tinggi Bagi Perekonomian RI

Industri Furnitur Beri Nilai Tambah Tinggi Bagi Perekonomian RI Kredit Foto: PT Arif Furnitures Jepara

Edukasi Pelaku IKM

Plt. Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menambahkan bahwa Ditjen IKMA berkolaborasi dengan PT Propan Raya untuk memberikan edukasi mengenai kualitas cat guna meningkatkan daya saing produk. Edukasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Pameran Mebel dan Kerajinan UMKM se-Jawa Timur pada 13 November 2025 di Surabaya.

Menurut Yedi, kehadiran PT Propan menjadi keuntungan bagi IKM furnitur karena dapat membantu peningkatan kualitas produk dan mendorong kemandirian industri nasional. Selain edukasi, Ditjen IKMA memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan oleh IKM, mulai dari pelatihan peningkatan kompetensi SDM, pendampingan, hingga fasilitasi sertifikasi produk dan keahlian.

Untuk peningkatan kapasitas produksi, pemerintah juga menyediakan fasilitasi dan restrukturisasi mesin/peralatan. “Program restrukturisasi mesin sangat diminati karena memberikan cashback 25–40% bagi IKM yang membeli mesin baru,” ungkap Yedi.

Ditjen IKMA juga menyediakan layanan teknis permesinan melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) di kabupaten/kota, serta fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis bagi industri skala kecil.

Pemerintah turut memberikan dukungan pembiayaan melalui program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) bekerja sama dengan Bank Himbara dan BPD. Program ini diperuntukkan bagi industri furnitur, makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, dan mainan anak. “Melalui KIPK, pemerintah memberikan subsidi bunga 5 persen untuk investasi mesin/peralatan maupun modal kerja, dengan plafon pembiayaan mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar,” tambah Yedi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: