Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oknum 'Berkepentingan' Hantui Hulu Migas, Wamen ESDM Usulkan Jadi Obvitnas

Oknum 'Berkepentingan' Hantui Hulu Migas, Wamen ESDM Usulkan Jadi Obvitnas Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Bogor -

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka-bukaan mengenai tantangan keamanan yang kerap dihadapi di wilayah kegiatan hulu migas.

Dalam gelaran Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas yang diselenggarakan di Sentul, Bogor, Rabu (3/12/2025), Yuliot mengatakan gangguan tersebut berupa hadirnya oknum-oknum yang 'merasa berkepentingan' dan menghambat proses operasional Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Pada saat itu ada kegiatan investasi yang masuk di satu daerah, ini banyak pihak-pihak yang merasa berkepentingan. Ini sangat mengganggu terhadap pelaksanaan kegiatan," tegasnya.

Baca Juga: WP&B 2026 Digodok, SKK Migas Usulkan Target Minimal 100 Sumur Pengeboran Eksplorasi

Kegelisahan pemerintah bukan tanpa alasan. Pasalnya, RI kini tengah menggenjot produksi minyak bumi hingga 1 juta barel pada tahun 2030.

Oleh karena itu, pemerintah sedang memikirkan solusi untuk persoalan tersebut. Besar kemungkinan, nantinya setiap lapangan migas ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) supaya tidak ada lagi gangguan dari oknum-oknum tertentu.

"Ini perlu kita lakukan solusi terhadap masalah keamanan ini. Kalau kegiatan di hulu migas, harusnya bisa kita usulkan masuk dalam Objek Vital Nasional," tambah Yuliot.

Dengan status Obvitnas, pengamanan aset-aset strategis negara ini akan diampu oleh garda terdepan, yakni TNI dan Polri. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah yang belakangan ini telah menggandeng aparat penegak hukum untuk mengamankan aset migas. 

Baca Juga: Kejar Lifting 2026, Rakor Dukbis SKK Migas Tekankan Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai

"Pengawalannya tentu dilakukan itu sesuai dengan mekanisme yang ada, gawangnya itu adalah dari TNI dan Polri. Jadi dari SKK Migas dan juga perusahaan K3S kalau ada permasalahan-permasalahan, ini bisa kita lakukan penyelesaian," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto juga mengakui ada berbagai tantangan yang dihadapi pada kegiatan eksplorasi maupun produksi hulu migas di Indonesia.

Dinamika sosial masyarakat dan aspek keamanan menjadi tantangan tersendiri di samping proses perizinan, rantai pasok pengadaan, kesiapan vendor nasional, serta pencapaian TKDN.

Dari faktor keamanan operasi, Djoko mengatakan beberapa gangguan masih dialami oleh KKKS dari oknum-oknum yang merasa memiliki kepentingan di sekitar wilayah kerja, salah satunya di Selat Madura.

Baca Juga: Beleid Desentralisasi Hulu Migas oleh Kemen ESDM Dinilai Bakal Untungkan Daerah Penghasil

"Beberapa waktu lalu masih terjadi hambatan gangguan operasi itu terutama di Selat Madura," ucap Djoko.

Pria yang akrab disapa Djoksis itu pun menegaskan gangguan keamanan sekecil apa pun di lapangan migas harus ditangani secara efektif.

Masalah tersebut menurutnya juga menjadi gambaran nyata pentingnya program pemberdayaan masyarakat oleh KKKS, termasuk pembinaan UMKM dan pemanfaatan UMKM untuk memasok barang dan jasa yang mereka perlukan.

"Potensi gangguan sekecil apa pun harus dicegah dan ditangani secara efektif. Integrasi pemberdayaan masyarakat, pencapaian TKDN, dan penguatan pengamanan operasi harus dijalankan secara terpadu," sebutnya.

Dirinya juga mengajak seluruh perusahaan migas agar meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dan UMKM setempat dalam kegiatan operasional mereka di sebuah lapangan migas.

Baca Juga: Kepastian Regulasi Didorong, Pengadaan Hulu Migas Diminta Lebih Teliti

"Bapak ibu semua, kami mengajak untuk melibatkan masyarakat sekitar, UMKM sekitar yang terlibat dalam kegiatan hulu migas kita agar mereka bisa mendukung kegiatan kita dan tidak mengganggu kita," pungkas Djoksis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: