- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kejar Lifting 2026, Rakor Dukbis SKK Migas Tekankan Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa sektor hulu minyak dan gas bumi masih menjadi penopang utama ketahanan energi Indonesia, terutama di tengah percepatan transisi menuju bauran energi yang lebih bersih.
Karena itu, pemerintah menuntut percepatan reformasi perizinan, optimalisasi lapangan eksisting, pengembangan wilayah kerja baru, serta reaktivasi sumur tua yang masih bernilai ekonomis.
Dalam Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) 2025 di Sentul, Bogor, Rabu (3/12/2025), Yuliot menekankan pentingnya peningkatan produksi nasional yang terus merosot dalam satu dekade terakhir. Produksi yang belum mampu menutup kebutuhan domestik, yang mencapai 1,6 juta barel per hari, membuat impor tetap tinggi.
Baca Juga: Beleid Desentralisasi Hulu Migas oleh Kemen ESDM Dinilai Bakal Untungkan Daerah Penghasil
“Ini tantangan bagi ketahanan energi dan pertumbuhan industri. Karena itu, selain memperkuat suplai migas, pemerintah juga mempercepat pemanfaatan energi alternatif,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan, dua fokus utama pembahasan dalam Rakor Dukbis 2025 yang dihadiri kementerian teknis, KKKS, serta pemangku kepentingan industri hulu migas ini yakni percepatan perizinan dan penguatan rantai suplai.
“Birokrasi perizinan yang panjang dan lintas sektor, mulai dari izin lingkungan, pertanahan, kawasan hutan, hingga kepabeanan masih menjadi tantangan kita bersama. Percepatan perizinan sangat menentukan, karena keterlambatan administrasi bisa menggeser jadwal pengeboran dan waktu onstream proyek strategis,” kata Djoko Siswanto.
Ia menambahkan, SKK Migas bersama kementerian teknis dan KKKS terus mencari terobosan untuk mengatasi hambatan utama, termasuk tumpang tindih regulasi, lambannya persetujuan lingkungan, persoalan pertanahan, dan pengelolaan kawasan. Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai isu tersebut.
Baca Juga: EMCL Salurkan 21.600 Ayam Petelur, SKK Migas: Bukti Migas Bawa Manfaat Nyata
"Untuk menjawab tantangan pengadaan, SKK Migas mengoptimalkan sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang memusatkan data kualifikasi penyedia barang dan jasa di seluruh KKKS. Melalui platform ini, vendor memperoleh proses pengadaan yang lebih efisien dan transparan, sekaligus kesempatan lebih besar bagi perusahaan nasional dan UMKM untuk terlibat dalam proyek hulu migas sesuai target peningkatan kapasitas nasional," sambungnya
Pembukaan rakor juga dihadiri Staff Khusus Menteri bidang Eksplorasi dan Peningkatan Produksi Migas sekaligus Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Lifting Migas, Nanang Abdul Manaf; Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bayu Setta; para pimpinan KKKS; serta pejabat lintas kementerian, lembaga, dan BUMN.
Rakor Dukbis 2025 memiliki empat agenda yang diurai dalam empat panel diskusi. Panel pertama membahas harmonisasi kebijakan perizinan, termasuk implementasi regulasi baru seperti PP 28/2025, Permen ATR/BPN No. 1/2024, dan Kepmen LH 1637/2025.
Panel menilai tumpang tindih aturan, lambannya persetujuan lingkungan, serta ketidakpastian kawasan hutan masih menghambat sejumlah proyek strategis seperti Geng North–ENI, Tangkulo–Mubadala, dan Abadi LNG–INPEX.
Baca Juga: Kepastian Regulasi Didorong, Pengadaan Hulu Migas Diminta Lebih Teliti
Panel kedua mengulas tantangan rantai suplai yang kerap mengganggu realisasi WP&B, mulai dari keterlambatan pengadaan hingga ketergantungan barang impor.
“Strategi efisiensi supply chain meliputi pengelolaan material yang lebih transparan, pengadaan bersama, dan kemungkinan sharing rig,” ujar Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro.
Digitalisasi dan integrasi data pengadaan lintas lembaga dinilai penting untuk mempercepat penyediaan barang kritis.
Panel ketiga membahas implementasi Permenperin No. 35/2025 mengenai mekanisme baru sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), yang mengubah proses tender dan menentukan kelayakan vendor. Integrasi antara sistem TKDN dan Masterlist menjadi kunci percepatan persetujuan impor bagi komponen yang belum diproduksi di dalam negeri.
Baca Juga: Dirjen Migas : bP-AKR Bakal Pesan Lagi BBM Pertamina, Segini Kapasitasnya!
Panel keempat menyoroti integrasi Program Pengembangan Masyarakat (PPM), keamanan operasi, dan TKDN untuk memperkuat social license to operate. Pendekatan keamanan didorong lebih kolaboratif, dengan kemitraan masyarakat, penciptaan kerja lokal, serta penguatan UMKM melalui dukungan Himbara. Pendekatan terpadu ini diharapkan memicu multiplier effect bagi daerah operasi dan menjaga stabilitas sosial bagi kelancaran kegiatan hulu migas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Advertisement