Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AAJI Catat Kenaikan Pendapatan, Premi Asuransi Jiwa Justru Terkoreksi

AAJI Catat Kenaikan Pendapatan, Premi Asuransi Jiwa Justru Terkoreksi Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pergeseran pola pembayaran premi sepanjang Januari–September 2025, ditandai melemahnya premi tunggal dan tetap kuatnya premi reguler di tengah pemulihan daya beli masyarakat dan meningkatnya preferensi pembayaran berkala. Perubahan komposisi premi tersebut terjadi meski total pendapatan industri asuransi jiwa naik 3,2% secara tahunan menjadi Rp174,21 triliun, sementara pendapatan premi justru turun 1,1% menjadi Rp133,22 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan penurunan premi industri didorong kinerja salah satu segmen. “Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5% menjadi Rp83,04 triliun,” ujar Budi, Senin (8/12/2025).

Ia menyampaikan perubahan tren terjadi seiring meningkatnya kehati-hatian nasabah dalam mengambil keputusan keuangan. “Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” katanya.

Baca Juga: Tertanggung Asuransi Jiwa Tembus 151 Juta Orang

AAJI juga merilis data kewajiban industri kepada nasabah. Dalam periode Januari–September 2025, industri membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat. Angka tersebut turun 7,9% dibanding periode sama tahun sebelumnya, terutama dipengaruhi penurunan klaim surrender sebesar 18,7%. Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, menilai penurunan klaim surrendermemperlihatkan retensi polis yang membaik.

“Pemegang polis kini tidak lagi terburu-buru mencairkan polis mereka untuk kebutuhan jangka pendek,” ujarnya.

Penurunan klaim juga terjadi pada segmen kesehatan. Sepanjang sembilan bulan pertama 2025, industri mencatat total klaim kesehatan Rp19,35 triliun atau turun 7,5%, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 3,19 juta orang. Nilai klaim rata-rata ikut menyusut dari Rp7,0 juta menjadi Rp6,07 juta.

Baca Juga: LPS Bidik Implementasi Polis Asuransi di 2027, Batas Penjaminan Hingga Rp700 juta

Di sisi lain, AAJI memastikan melemahnya premi tunggal tidak mengganggu soliditas sektor. Hingga September 2025, total aset industri tercatat Rp648,58 triliun, dengan 88,1% berupa aset investasi senilai Rp571,40 triliun. Ketua Bidang Operational of Excellence AAJI, Yurivanno Gani, menegaskan bahwa struktur aset investasi yang stabil berperan penting dalam menjaga keberlangsungan pembayaran manfaat.

“Hal ini menunjukkan stabilnya total aset industri asuransi jiwa mencerminkan bahwa industri ini memiliki ketahanan bisnis yang kuat serta kesehatan keuangan yang baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Tren pergeseran dari premi tunggal ke premi reguler menjadi perhatian utama pelaku industri asuransi jiwa karena mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi dan perilaku konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: