Gandeng Komira Perkasa, Askrindo Perluas Pelindungan Bagi UMKM Sektor Kemaritiman
Kredit Foto: Istimewa
Sektor kelautan Indonesia merupakan sumber daya penghasil utama yang kaya, tempat banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencari penghidupan, terutama di bidang perikanan. Namun, para pelaku UMKM, seperti nelayan, sering kali dihadapkan pada berbagai risiko tanpa memiliki solusi pelindungan yang memadai. Kondisi ini mendasari kebutuhan bahwa setiap risiko usaha wajib dilindungi.
Menanggapi kebutuhan tersebut, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Satya Trinadi Komira Perkasa. Kerja sama ini bertujuan memanfaatkan produk Asuransi Umum, Asuransi Mikro Usahaku, dan Asuransi Mikro Bahari guna meningkatkan cakupan pelindungan bagi para pelaku usaha di sektor kelautan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan oleh Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, dan Direktur Utama PT Satya Trinadi Komira Perkasa, Emil Arifin. Acara ini turut disaksikan oleh Asisten Deputi Perluasan Pasar Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (KemenUMKM RI), Harun A.S.
Melalui kolaborasi ini, Askrindo memperluas jangkauan pelindungan bagi jaringan usaha Komira yang mencakup sekitar 500 kapal nelayan serta ribuan pelaku usaha pemindang ikan di 20 titik wilayah Indonesia.
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas pelindungan bagi UMKM di sektor maritim.
“Asuransi Mikro Usahaku dan Asuransi Mikro Bahari kami hadirkan sebagai solusi pelindungan dari hulu hingga hilir dengan biaya yang terjangkau dan relevan untuk mendukung keberlangsungan usaha para nelayan dan pengusaha pemindang ikan. Askrindo ingin agar para pelaku usaha tak lagi khawatir jika risiko datang menghampiri sehingga aktivitas penangkapan ikan akan tetap berjalan,” ujar Budhi.
Baca Juga: Askrindo Umumkan 49 Lulusan Baru A3IK, Perkuat Kompetensi SDM Sesuai POJK
Budhi juga menambahkan, Asuransi Mikro Bahari merupakan produk perlindungan yang dirancang untuk memberikan jaminan bagi kapal nelayan terhadap risiko seperti kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan bencana alam.
"Kerjasama ini menjadi bentuk nyata kontribusi Askrindo dalam memperkuat pelindungan dan keberlangsungan usaha mikro di sektor kelautan serta sejalan dengan program pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja serta mendorong kewirausahaan," tambahnya.
Nota Kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha mikro di sektor maritim, meningkatkan ketahanan pelaku usaha, serta mendukung pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement