Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan hilirisasi industri silika selain meningkatkan nilai tambah produk lokal, juga menghadirkan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
Sehingga Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Ditjen IKFT) meluncurkan Peta Jalan Hilirisasi Silika Tahun 2025-2045.
Baca Juga: Industri Kreatif Jadi Ruang Pertumbuhan Dinamis Bagi Kemajuan Ekonomi RI
Roadmap tersebut diharapkan dapat menjadi pondasi awal dalam memacu pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 8 persen pada tahun 2029.
“Pengembangan hilirisasi silika tidak hanya untuk meningkatkan nilai ekonomi nasional, tapi juga menciptakan multiplier effect lainnya seperti membuka lapangan kerja baru, menumbuhkan investasi, serta mendukung kedaulatan pangan, energi, dan sektor lain yang terkait,” ungkap Menperin, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (15/12).
Data dari Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, cadangan pasir silika mencapai 7,8 miliar ton, batu kuarsa sebesar 24,8 juta ton, dan sumber daya kuarsit sebanyak 1,65 miliar ton.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki cadangan sumber daya mineral yang mumpuni sebagai modal utama dalam pengembangan hilirisasi dan penguatan industri silika dalam negeri.
Direktur Jenderal IKFT Taufiek Bawazier menjelaskan bahwa hilirisasi silika berpotensi untuk memberikan nilai tambah yang sangat besar. “Dengan hilirisasi, solar-grade wafer silikon memiliki peluang untuk meningkatkan nilai hingga 1.300 kali lipat, bahkan hingga 27 kali lipat jika diolah menjadi electronic-grade wafer silikon,” ungkap Taufiek.
Menurut Taufiek, Peta Jalan Hilirisasi Silika menjadi sangat penting agar Indonesia tidak terus-menerus mengandalkan ekspor mentah. Secara bertahap, industri silika telah menerapkan hilirisasi secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan target hingga tahun 2045.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement