Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa penerimaan negara berada dibawah target (shortfall) hingga akhir tahun 2025. Target Penerimaan Pajak dalam outlook laporan semester sebesar Rp2.076,9 triliun.
Ia meyakini defisit APBN pada akhir tahun tidak akan melebar dari proyeksi laporan semester I 2025 sebesar 2,78% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kan ada effort-effort untuk dua bulan terakhir ya. Jadi (shortfall) melebar, tapi tidak melebar lebih parah,” kata Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: APBN 2026 Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ia memastikan defisit APBN 2025 tetap berada di bawah ambang batas maksimal 3% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurutnya, posisi defisit tersebut masih aman dan terjaga meski tekanan penerimaan cukup besar.
“Udah kita monitor terus hampir setiap hari di Kemenkeu. Jadi strateginya ya mengendalikan pengelolaan dilakukan,” tambah Purbaya.
Target awal penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp2.189,31 triliun. Berdasarkan catatan realisasi per akhir Oktober 2025, penerimaan pajak baru Rp1.459,02 triliun atau 70,2% dari target. Sehingga masih membutuhkan penerimaan pajak Rp617,9 triliun hingga akhir tahun 2025.
Baca Juga: Anak Buah Purbaya Kantongi Rp11,48 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak
Purbaya juga menyampaikan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah belum dapat memastikan besaran pasti shortfall penerimaan pajak. Hal itu disebabkan pergerakan angka penerimaan yang masih dinamis seiring berlangsungnya dua bulan terakhir tahun anggaran.
“Saya nggak tahu, saya akan cek lagi. Ini kan masih bergerak angkanya. Kelihatan sih tekanannya cukup besar, tapi kita jaga di level yang aman,” tuturnya.
Ke depan, Purbaya menegaskan akan ada perubahan dalam pengelolaan perpajakan untuk memperkuat basis penerimaan negara. Ia menyatakan akan terlibat langsung dalam evaluasi dan perbaikan kebijakan pajak agar penerimaan negara lebih optimal pada tahun anggaran berikutnya.
“Yang jelas tahun depan akan berubah. Saya akan lihat betul pajak seperti apa dan akan hands on,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement