Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pos Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat Halal Logistik, Siap Jadi Role Model Layanan Distribusi Nasional

Pos Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat Halal Logistik, Siap Jadi Role Model Layanan Distribusi Nasional Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

PT Pos Indonesia (Persero) resmi mengantongi Sertifikat Halal Logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah dilakukan proses assesment oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lampiran Sertifikat Halal dengan Nomor ID32410037733331225 diterbitkan di Jakarta pada 18 Desember 2025. Sertifikat tersebut diberikan kepada Pos Indonesia sebagai perusahaan ataupenyedia jasa pendistribusian/kurir/logistik.

Direktur Business Development dan Portfolio Management Pos Indonesia Prasabri Pesti menjelaskan, terbitnya sertifikat halal logistik ini merupakan hasil dari proses panjang dan ketat yang telah dilalui perusahaan.

Baca Juga: Pos Indonesia Salurkan 12.091 Koli Bantuan Bencana Langsung ke Lokasi Bencana

Alhamdulillah, setelah melalui proses asistensi yang ketat selama kurang lebih tiga bulan, akhirnya Sertifikat Halal Logistik Pos Indonesia terbit pada Rabu, 17 Desember 2025,” jelasnya, Jumat (19/12/2025).

Dalam regulasi BPJPH, penyedia jasa logistik diwajibkan memastikan tidak terjadi kontaminasi silang antara produk halal dan non-halal. Kemudian proses penanganan, penyimpanan, dan pengiriman dilakukan sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sarana transportasi dan gudang memiliki prosedur operasional halal yang terdokumentasi, serta ersonel memahami dan menjalankan prinsip halal dalam aktivitas distribusi.

Prasabri menjelaskan, sertifikasi halal logistik ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh seluruh rantai operasional distribusi yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan kaidah Islam.

Menurut dia, sertifikasi ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menyebutkan bahwa kewajiban sertifikat halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga jasa yang berkaitan dengan produk halal, termasuk jasa logistik dan distribusi.

Baca Juga: Jelang NATARU 2025–2026, Pos Indonesia Perkuat Armada dan Operasional hingga Distribusi Bantuan Bencana Sumatera

“Dengan diperolehnya sertifikat halal logistik ini, Pos Indonesia dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, sekaligus menjadi role model bagi penyedia jasa logistik nasional,” ungkapnya.

Keberhasilan Pos Indonesia meraih sertifikat halal logistik menandai komitmen perusahaan dalam memberikan layanan distribusi yang aman, transparan, dan sesuai nilai-nilai Islam, khususnya bagi warga muslim dan para pelaku usaha.

Sertifikasi ini juga memperkuat posisi Pos Indonesia sebagai penyedia layanan logistik yang adaptif terhadap regulasi dan kebutuhan pasar halal nasional, yang terus tumbuh seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap jaminan kehalalan produk hingga ke tahap distribusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: