Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PKP Minta Lokasi Huntap Aman dan Tidak Merusak Ekosistem

Menteri PKP Minta Lokasi Huntap Aman dan Tidak Merusak Ekosistem Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di wilayah Sumatera harus mengedepankan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan. 

Pemerintah meminta agar lokasi huntap tidak dibangun di area yang berpotensi merusak ekosistem, rawan banjir, maupun memiliki risiko longsor, sekaligus memiliki kepastian hukum dan akses terhadap fasilitas umum.

Baca Juga: Zebra Technologies Menyoroti Tren Industri 2026 untuk Era Operasional Cerdas

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/12/2025) Maruarar—yang akrab disapa Ara—menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kerusakan lingkungan dan tata ruang.

“Tolong dipersiapkan lokasi-lokasi untuk huntap, secara teknikal tidak banjir, aman dari potensi longsor dan tidak jauh dari fasilitas umum dan jelas secara hukum, jangan lokasi yang merusak lingkungan,” ujar Ara.

Pemerintah tengah mengoordinasikan pembangunan sekitar 2.600 unit hunian tetap melalui skema gotong royong bersama Yayasan Buddha Tzu Chi. 

Program ini dimaksudkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan korban bencana memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Ara menegaskan keberhasilan pembangunan huntap sangat bergantung pada kesiapan dan kecepatan pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan yang sesuai dengan ketentuan teknis dan lingkungan. 

Menurut dia, pemilihan lokasi menjadi faktor krusial agar hunian yang dibangun benar-benar dapat ditempati dalam jangka panjang tanpa menimbulkan risiko baru bagi penghuninya.

Dalam kesempatan tersebut, Ara juga menyoroti Kabupaten Tapanuli Utara sebagai contoh percepatan penanganan terpadu pascabencana.

Di wilayah tersebut, pembangunan fisik hunian, penyediaan listrik, hingga penyelesaian aspek legal berupa sertifikat rumah berjalan selaras.

“Tapanuli Utara bisa menjadi contoh. Bangunannya selesai, listrik selesai, dan sertifikat juga selesai. Ke depan, saya berharap Tapanuli Selatan, Sibolga dan wilayah Tapanuli lainnya juga sudah memiliki sertifikat untuk rakyat,” kata Ara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: