Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengguna E-Commerce Terus Meningkat, Kementerian UMKM Percepat Transformasi Digital UMKM

Pengguna E-Commerce Terus Meningkat, Kementerian UMKM Percepat Transformasi Digital UMKM Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia terus meningkat selama periode 2020–2023 hingga mencapai 58,63 juta pengguna berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada 2024.

Dan angka tersebut diproyeksikan terus bertambah hingga 99,1 juta pengguna pada 2029 yang mencerminkan besarnya peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan skala usaha.

Baca Juga: Sediakan Fasilitas Transportasi Ramah Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Apresiasi Pemprov DKI

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, dalam acara Kota Masa Depan bersama Grab Indonesia di Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Temmy menegaskan bahwa pertumbuhan ekosistem digital juga dihadapkan pada tantangan serius, terutama terkait kesadaran konsumen dalam membeli produk dalam negeri.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, preferensi masyarakat dalam berbelanja secara daring masih didominasi oleh pertimbangan kualitas dan harga, tanpa memperhatikan asal produk. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan distorsi pasar apabila kemajuan teknologi tidak diimbangi dengan penguatan kesadaran terhadap produk lokal.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mewajibkan penjual mencantumkan negara asal produk di marketplace. Meski regulasi ini telah berlaku, penerapannya dinilai belum optimal.

Kementerian UMKM mendorong para penjual untuk secara konsisten mencantumkan asal produk agar konsumen memiliki informasi yang jelas dan kesadaran untuk memilih produk dalam negeri semakin meningkat.

Temmy menegaskan bahwa penguatan pasar domestik merupakan kunci menjaga keberlanjutan usaha pengusaha UMKM. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, pasar dalam negeri diyakini dapat dikuasai oleh produk lokal yang berkualitas dan berdaya saing.

Saat ini, tercatat sebanyak 122,102 juta pengusaha UMKM telah terdaftar di berbagai platform e-commerce. Sementara itu, jumlah mitra pengemudi ojek online mencapai 9,65 juta orang, dengan sekitar 2,55 juta mitra aktif setiap hari mendukung mobilitas masyarakat. 

Angka tersebut menunjukkan kuatnya keinginan pelaku ekosistem digital, termasuk pengemudi ojek online, untuk berkembang dan bersaing di era ekonomi digital.

Temmy menekankan peran strategis pengemudi ojek online sebagai penghubung antara penjual dan konsumen dalam ekosistem e-commerce. Keberadaan penjual, kurir, dan pengguna yang saling terhubung dinilai membentuk ekosistem digital yang utuh dan saling menguatkan.

Kementerian UMKM terus mempercepat transformasi digital pengusaha UMKM melalui pendataan yang terintegrasi, fasilitasi kemudahan pengurusan legalitas usaha, serta dorongan agar semakin banyak UMKM masuk ke ranah digital. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: