Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Produk Perikanan RI Selain Udang di Pasar Global Kini Diminta Sertifikat Bebas Cesium 137

Produk Perikanan RI Selain Udang di Pasar Global Kini Diminta Sertifikat Bebas Cesium 137 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengungkapkan pasar global kini mulai menerapkan sertifikat bebas Cesium 137 terhadap produk perikanan selain udang asal Indonesia.

"Kami telah menerima laporan dari pelaku usaha di Indonesia bahwa buyer mereka di luar negeri sudah mulai minta sertifikasi bebas Cs-137 untuk komoditas perikanan non-udang dan hal tersebut sifatnya suka rela atau voluntary market demand," ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (31/12).

Baca Juga: SDM Unggul Jadi Prasyarat Utama Dorong Percepatan Industrialisasi Nasional

Komoditas yang dimintai sertifikasi bebas Cs-137 oleh buyer internasional tersebut meliputi Dried Salted Fish (Ikan Asin Kering), kerupuk udang, dan terasi udang (shrimp paste) yang diekspor oleh salah satu UPI (Unit Pengolahan Ikan-red) di Cirebon ke berbagai negara diantaranya Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia.

Ishartini pun menegaskan bahwa KKP siap untuk memenuhi permintaan pasar tersebut.

"Sertifikasi bebas Cs-137 produk perikanan sejatinya hanya berlaku untuk komoditas udang, dan itupun khusus udang yang diekspor ke AS dari UPI di Jawa dan Lampung sesuai Import Alert #99-52, tapi kalau ada buyer di luar negeri yang mempersyaratkan bebas Cs-137 kami siap melakukannya sepanjang ada permohonan dari eksportir," tegasnya.

Dirinya juga tidak menampik adanya berbagai pertanyaan dari otoritas kompeten negara lain semisal Jepang, Uni Eropa, Malaysia, Kamboja, Filipina, Arab Saudi serta Korea Selatan terkait penerapan sertifikasi bebas Cs-137 pada produk perikanan, termasuk adanya permintaan serupa dari buyer di Puerto Rico. 

Adapun para pelaku usaha Indonesia berusaha memenuhi permintaan partner bisnisnya sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya menjaga kepercayaan pasar internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: