Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Indonesia Kena, Meksiko Berlakukan Tarif Impor Baru Mulai 2026

Indonesia Kena, Meksiko Berlakukan Tarif Impor Baru Mulai 2026 Kredit Foto: Reuters/Daniel Becerril
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meksiko akan memberlakukan tarif impor baru secara luas mulai tahun ini terhadap negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan negara tersebut di Asia.

Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum bersama jajaran pemerintahannya menyatakan bahwa kebijakan tarif tersebut bertujuan memperkuat produksi dalam negeri dan mengatasi ketidakseimbangan perdagangan, serta menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan kepada negara tertentu.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Jaga Kualitas Layanan

“Kebijakan penyesuaian tarif ini terutama bertujuan melindungi hampir lapangan kerja dalam sektor-sektor sensitif seperti alas kaki, tekstil, pakaian, baja dan otomotif, sekaligus mendukung reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan dan inklusif,” kata Kementerian Ekonomi Meksiko, dilansir Jumat (2/1).

Kebijakan tersebut menaikkan tarif terhadap impor dari sejumlah negara seperti China, India, Korea Selatan, Thailand dan Indonesia. China diperkirakan akan menanggung dampak terbesar dari kebijakan ini.

Kenaikan tarif akan berlaku untuk ribuan produk, mencakup mobil dan suku cadang otomotif, tekstil, pakaian, plastik serta baja. Langkah ini menuai penolakan keras dari China.

Selain melindungi industri domestik, tarif baru tersebut diperkirakan akan menambah pendapatan pemerintah sekitar US$3,76 miliar di 2027.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik pada Triwulan I 2026

Sejumlah analis politik dan perdagangan menilai kebijakan tarif ini juga dimaksudkan untuk meredakan tekanan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Apalagi ini terjadi jelang peninjauan ulang dari Perjanjian Perdagangan Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada (USMCA).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: