Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahlil Tegaskan Industri Tambang Harus Lebih Ramah Lingkungan

Bahlil Tegaskan Industri Tambang Harus Lebih Ramah Lingkungan Kredit Foto: Dok. BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan industri pertambangan harus lebih ramah lingkungan.

Dan dirinya saat ini tengah berupaya untuk mengubah arah industri pertambangan dengan pengelolaannya untuk lebih memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan sekitar, termasuk kemajuan ekonomi masyarakat sekitar. 

Baca Juga: Terima Wakil Ketua DPR dan Sejumlah Menteri di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal Tahun

"Maunya kita itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (3/1).

Bahlil pun menegaskan bahwa tambang adalah aset milik negara, di mana badan usaha diberi izin untuk mengelolanya. 

Maka negara mengatur bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan melalui kaidah-kaidah pertambangan yang baik, yang dapat menjaga keberlangsungan kehidupan serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

Tak hanya itu, kesempatan mengelola tambang juga telah diberikan kepada masyarakat sekitar tambang, yang dapat dilakukan melalui Organisasi Kemasyarakatan, Koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Supaya, tambang-tambang daerah tidak lagi hanya dimiliki oleh pengusaha besar dari ibukota.

"Saya sebagai orang yang berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah, lewat kita melakukan perubahan undang-undang, kita kasih ke koperasi. Kita kasih kepada organisasi kemasyarakatan," ujar Bahlil. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: