Tahun ini Bali Perketat Kedatangan Wisatawan Asing, Akan Dicek Isi Saldonya 3 Bulan Terakhir
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pemerintah Provinsi Bali berencana memperketat pemeriksaan terhadap wisatawan asing mulai 2026, termasuk kemampuan finansial, lama tinggal, dan kegiatan yang direncanakan.
Ini adalah upaya untuk mempromosikan pariwisata berkualitas, hal itu disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.
Koster mengatakan tata kelola pariwisata Bali akan menggeser fokusnya dari kuantitas ke kualitas, sejalan dengan Perda Bali yang bertujuan untuk memastikan pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan tertib.
Untuk menilai kemampuan finansial pengunjung, dia mengatakan bahwa pihak berwenang akan memeriksa saldo rekening tabungan wisatawan asing selama tiga bulan terakhir.
"Salah satu aspek pariwisata berkualitas yang perlu dipertimbangkan adalah jumlah uang di rekening tabungan Anda selama tiga bulan terakhir," kata Koster.
Selain pemeriksaan keuangan, Koster mengatakan wisatawan asing yang memasuki Bali juga akan diminta untuk memberikan informasi tentang durasi tinggal mereka dan kegiatan yang mereka rencanakan selama kunjungan mereka.
Menurut Koster, Bali mencatat 7,05 juta kedatangan wisatawan asing melalui udara dan 71.000 melalui laut pada 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement