Kredit Foto: BBC
Industri kripto global diperkirakan memasuki fase penting pada tahun ini, seiring berkembangnya regulasi dalam sejumlah negara utama seperti Amerika Serikat (AS).
Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur menilai kepastian hukum akan menjadi faktor kunci yang menentukan arah pertumbuhan industri kripto dalam jangka menengah hingga panjang di 2026.
Baca Juga: Harga Bitcoin Catat Kerugian Tahunan Pertama Sejak 2022
“Secara keseluruhan, tahun ini kemungkinan besar akan menjadi tahun dengan volatilitas tinggi di awal, namun membuka peluang pemulihan dan penguatan secara bertahap. Fase konsolidasi saat ini merupakan bagian dari proses menuju struktur pasar yang lebih matang,” ujar Fyqieh, dilansir Minggu (4/1).
US Clarity Act misalnya berpotensi disahkan pada 2026. Regulasi tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pelaku industri kripto, khususnya investor institusional dan perusahaan teknologi keuangan.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) juga dipandang menjadi salah satu penentu arah perkembangan industri kripto nasional di Indonesia.
Menurut Fyqieh, regulasi yang lebih ketat memang berpotensi menekan pasar dalam jangka pendek, namun kepastian hukum justru menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Ia juga mengimbau masyarakat dan investor untuk tetap berhati-hati, memahami risiko investasi kripto, serta menerapkan strategi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian.
Baca Juga: Cantor Fitzgerald: Bitcoin Terancam Masuki Crypto Winter
Ke depan, arah pasar kripto dinilai akan semakin jelas ketika bitcoin keluar dari fase konsolidasi. Pergerakan ini dinilai akan menjadi penentu apakah tahun ini akan memasuki fase bull market atau justru bear market.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement