Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) mengumumkan rencana penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perseroan untuk penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Dalam aksi ini, Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 32.586.939.356 Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai nominal Rp10 per unit OWK.
Periode perdagangan HMETD adalah 15 hingga 22 Januari 2026. Periode Pelaksanaan HMETD 22 Januari 2026 sampai 22 Januari 2026 "Setiap pemegang 5 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 13 Januari 2026 berhak memperoleh 102 HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK," kata manajemen dalam prospektus.
Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp100 setiap 1 unit OWK. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.258.693.935.600.
Baca Juga: Bank UOB (BBIA) Tawarkan Obligasi Subordinasi Rp500 Miliar, Bunga 6,50%
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini sekitar 86,93% atau setara dengan Rp2.827.402.560.000 atau sama dengan USD168.780.000 akan dialokasikan untuk penyaluran dana melalui penyetoran modal dan pemberian pinjaman kepada entitas anak.
"Sisanya sekitar 13,07% akan digunakan untuk keperluan modal kerja Perseroan berupa biaya operasional yaitu gaji manajemen dan karyawan, sewa kantor, perlengkapan kantor, biaya profesional/konsultan termasuk namun tidak terbatas pada jasa audit, perpajakan, dan biaya lainnya sehubungan dengan kegiatan Perseroan sebagai holding company," jelas manajemen.
OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa warkat (scripless) dan akan didaftarkan pada penitipan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). OWK dalam diterbitkan tanpa bunga atau kupon dan dapat diperdagangkan, namun tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
"Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga 3 hari kerja sebelum tanggal pelunasan pokok OWK yaitu pada tanggal 21 Januari 2027, dengan ketentuan bahwa setiap 1 OWK akan dikonversi menjadi 1 saham baru," ujar manajemen.
Baca Juga: Incar Dana Rp6,21 Triliun, GMFI Patok Harga Rights Issue Rp69 per Saham
Saham baru yang diterbitkan sebagai hasil konversi OWK adalah saham biasa dengan nilai nominal Rp10 per saham dan memiliki hak yang sama seperti saham Perseroan lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Saham hasil konversi OWK akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Melalui surat pernyataan tertanggal 15 Desember 2025, pemegang saham utama yaitu PT Eco Energi Perkasa (EEP) selaku pemegang 47,16% saham Perseroan akan memperoleh 15.369.370.200 HMETD yang akan menjadi haknya, menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I Perseroan.
Jika OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement