Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melaporkan pemutaakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam pemutakhiran yang dilakukan pada Oktober 2025, sebanyak 3.259 entri baru telah ditambahkan KBBI, sehingga jumlah totalnya mencapai 210.595 entri.
Baca Juga: Pemerintah Pulihkan Ekonomi UMKM Daerah Terdampak Bencana Besok
Daftar entri baru tersebut dapat diakses secara terbuka melalui https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.
Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai upaya responsif terhadap perkembangan kosa kata dan istilah yang tubuh di tengah masyarakat.
Dengan pembaruan dua kali setahun, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan mengikuti dinamika penggunaan bahasa Indonesia yang terus bergerak.
KBBI adalah Kamus Historis
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang memuat aturan kebahasaan semata. KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam bahasa formal maupun informal.
Untuk melengkapi informasi tersebut, dalam entri KBBI terdapat label berupa singkatan yang menjelaskan ragam dan jenis kata tersebut. Misalnya, ragam cak yang berarti ’percakapan’ untuk menjelaskan bahwa kata tersebut hanya digunakan dalam ragam percakpan yang informal dan tidak digunakan sebagai kata baku.
Label kas yang menunjukkan bahwa kata tersebut kata ’kasar’ yang hanya digunakan dalam umpatan atau makian. Selain itu, digunakan juga cara rujuk silang (cross reference) yang digunakan untuk merujuk pada bentuk yang baku.
Pendekatan ini menegaskan bahwa KBBI tidak serta-merta membakukan semua kata yang dicatat, melainkan memberikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional.
“KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Rabu (8/1).
Dari Usulan Masyarakat hingga Masuk Kamus
Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar.
Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.
Penyuntingan berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa entri yang masuk ke dalam KBBI sudah benar-benar melalui proses penyaringan dan penyuntingan yang terstandar. Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas persoalan apa saja yang muncul dalam penyuntingan.
Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, degan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 % di antaranya telah disunting.
Setiap usulan yang diterima terlebih dahulu melalui proses penyuntingan oleh editor. Apabila masih diperlukan perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan.
Usulan yang telah sesuai kemudian diteruskan kepada redaktur untuk dilakukan penelaahan. Setelah dinyatakan layak, usulan divalidasi dan ditetapkan sebagai bagian dari daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement