Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Uji cita rasa Nusantara ini menilai berbagai produk makanan siap saji (Ready to Eat/RTE) dari 9 perusahaan serta produk bumbu pasta dari 10 perusahaan calon penyedia konsumsi jemaah haji. Proses penilaian melibatkan tim penguji independen dari unsur akademisi serta pihak yang memiliki kompetensi dan keterkaitan dengan penyediaan konsumsi jemaah haji.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kemenhaj menegaskan pendekatan ekosistem ekonomi haji, di mana penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan ibadah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM dan industri pangan dalam negeri.
Ditjen PEE berharap, melalui pelaksanaan uji cita rasa Nusantara, produk konsumsi jemaah haji Indonesia ke depan tidak hanya memenuhi standar layanan dan kesehatan, tetapi juga menjadi representasi kekayaan kuliner Nusantara yang membanggakan di tingkat global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement