Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perkuat Ekosistem Infrastruktur Digital Regional, Indonesia Resmikan ICEx sebagai SRO Kripto Berizin OJK

Perkuat Ekosistem Infrastruktur Digital Regional, Indonesia Resmikan ICEx sebagai SRO Kripto Berizin OJK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia memperkuat posisinya dalam lanskap aset digital global dengan meresmikan International Crypto Exchange (ICEx). Sebagai Self Regulatory Organization (SRO) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ICEx menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola pasar aset keuangan digital serta kripto yang lebih matang dan terintegrasi di dalam negeri.

Pendirian ICEx didukung oleh pendanaan strategis senilai Rp1 triliun dari sejumlah pemegang saham, termasuk perusahaan modal digital dan platform bursa kripto seperti Tokocrypto, Reku, dan Upbit Indonesia. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang transparan dan inklusif, sekaligus mendorong inovasi serta pertumbuhan industri kripto nasional sesuai standar institusional.

Seiring bergeraknya pasar aset digital global menuju regulasi yang lebih ketat dan pengawasan institusional yang semakin terstruktur, Indonesia mengadopsi model yang sejalan dengan praktik terbaik (best practices) internasional, termasuk FINRA di Amerika Serikat, dan JVCEA di Jepang, dengan memperhatikan konteks lokal pasar Indonesia. Peluncuran ICEx menegaskan komitmen Indonesia terhadap transparansi dan komitmen untuk berkembang menjadi pusat regional bagi aktivitas aset keuangan digital dan aset kripto yang teregulasi.

ICEx akan berperan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi dengan regulator (khususnya OJK). Mandat ini memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus membuka ruang inovasi dalam pengembangan produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi (RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya.

Dalam kerangka kerja yang dibangun ICEx, lingkungan pasar dirancang untuk bersifat kolaboratif dan terbuka, dengan keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, serta penetapan standar operasional pasar. Pendekatan inklusif ini ditujukan agar seluruh pihak dari pelaku industri hingga institusi pengawas dapat tumbuh bersama dalam tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan penguatan kerangka tata kelola tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan keputusan pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada PT Fortune Integritas Mandiri melalui keputusan nomor Cap No. 2 D07 tahun 2026.

“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.

Dukungan ekosistem terhadap penguatan struktur pasar tersebut juga tercermin dari Investasi sebesar USD70 juta (Rp1 triliun) mencerminkan dukungan dan keselarasan yang kuat antara investor, regulator dan pelaku industri dalam membangun ekosistem pasar yang seimbang antara inovasi produk dan pengawasan yang prudent. Kepercayaan ini menegaskan posisi ICEx sebagai penyelenggara pasar yang berperan penting dalam evolusi industri aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.

Baca Juga: Pasar Kripto Menggeliat, Tokenisasi Real-world Asset Diproyeksi Akan Tumbuh 200%

“Indonesia memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global,” ungkap Pang Xue Kai, CEO International Crypto Exchange dan Founder & Mantan CEO Tokocrypto.

“ICEx dibangun sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi, yang memberikan ruang bagi bursa untuk bersaing secara sehat, investor untuk berpartisipasi dengan percaya diri, serta pengembangan produk kripto secara bertanggung jawab.”

Sementara itu, komunitas blockchain nasional menilai ICEx berperan penting dalam edukasi dan pengembangan ekosistem.

“ICEx menjadi jembatan strategis antara regulator, industri, dan masyarakat,” kata Robby, Chairman, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). “Selain pengawasan pasar, perannya akan mempercepat edukasi, literasi, dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia.”

Dipimpin oleh Founder & Mantan CEO Tokocrypto, praktisi bisnis berpengalaman, serta para veteran perbankan, International Crypto Exchange bertujuan memposisikan Indonesia sebagai pusat aset digital yang kredibel, aman, dan kompetitif secara global di kawasan Asia Tenggara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: