OJK Nilai Lonjakan Harga Emas Untungkan Usaha Pergadaian dan Bullion
Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tren kenaikan harga emas global membuka peluang peningkatan kinerja industri pergadaian dan usaha bulion di Indonesia. Kenaikan harga emas dinilai meningkatkan nilai taksiran agunan emas milik masyarakat, sehingga mendorong penyaluran pembiayaan berbasis gadai.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa lonjakan harga emas berdampak langsung pada peningkatan nilai jaminan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pembiayaan di lembaga pergadaian.
“Kenaikan harga emas dapat memberikan peluang positif bagi industri pergadaian melalui peningkatan nilai taksiran jaminan yang memungkinkan peningkatan penyaluran pembiayaan bagi masyarakat,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Baca Juga: Morgan Stanley Prediksi Harga Emas Tembus US$4.800
Menurut Agusman, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan permintaan terhadap produk gadai emas, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang mendorong masyarakat mencari sumber likuiditas berbasis aset dengan nilai relatif stabil. Peningkatan nilai agunan juga dinilai dapat memperkuat kemampuan lembaga pergadaian dalam menyalurkan pembiayaan dengan risiko yang lebih terukur.
Meski demikian, Ia menegaskan industri pergadaian tidak dianjurkan hanya bergantung pada satu jenis agunan. Diversifikasi agunan dinilai penting untuk menjaga ketahanan usaha di tengah potensi volatilitas harga komoditas.
“Perusahaan gadai tetap perlu menjaga diversifikasi agunan untuk memitigasi risiko volatilitas harga emas,” kata Agusman.
Selain berdampak pada industri pergadaian, tren kenaikan harga emas juga dinilai membuka peluang bagi pengembangan kegiatan usaha bulion. OJK melihat meningkatnya minat masyarakat terhadap emas, baik sebagai instrumen investasi maupun lindung nilai, dapat memperkuat ekosistem bulion nasional.
“Terkait kegiatan usaha bulion, tren ini juga berpotensi menguntungkan ekosistem bulion seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai,” ujar Agusman.
Baca Juga: OJK Bongkar Baing Kerok Fintech Beguguran, Dari Gagal Bayar Hingga Fraud
Sejalan dengan pengembangan tersebut, OJK mengungkapkan Roadmap Bulion Nasional saat ini masih dalam tahap finalisasi bersama kementerian, lembaga, serta pelaku industri terkait. Penyusunan peta jalan ini ditujukan untuk membangun ekosistem emas yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir.
“Roadmap bulion diharapkan dapat segera diterbitkan sebagai panduan strategis pengembangan ekosistem emas di Indonesia,” jelas Agusman.
OJK menilai kehadiran roadmap tersebut akan memberikan kepastian arah kebijakan bagi pelaku usaha, sekaligus mendukung penguatan industri keuangan berbasis emas di dalam negeri di tengah dinamika harga komoditas global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement