Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kejaksaan Agung Didorong Periksa Staf Ahli di Lingkungan Keuangan Terkait Gratifikasi

Kejaksaan Agung Didorong Periksa Staf Ahli di Lingkungan Keuangan Terkait Gratifikasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (15/1/2026). Aksi tersebut menyuarakan permintaan agar Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan terkait dugaan penerimaan fasilitas oleh Staf Ahli di Lingkungan Keuangan, yang sebelumnya menduduki posisi serupa di BKPM.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan HAM-I, Faris, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut. Laporan itu menyangkut penguasaan kendaraan Toyota Alphard oleh oknum Staf Ahli yang berasal dari pihak swasta, di luar ketentuan normatif jabatannya.

"Kasus ini kami anggap penting untuk diusut guna menjaga integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi. Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik perlu diklarifikasi untuk mencegah potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," ujar Faris di depan Kantor Kejaksaan Agung.

Faris juga menyoroti posisi Staf Ahli yang sebelumnya menjabat di Kepabeanan Internasional Bea dan Cukai, yang menurutnya memiliki kaitan dengan sektor impor kendaraan.

"Apabila ada pejabat di posisi yang berkaitan dengan kepentingan suatu industri diduga menerima fasilitas dari pelaku industri tersebut, maka hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan perlu diperiksa secara hukum," tegasnya.

HAM-I mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan yang komprehensif terkait dugaan gratifikasi dan potensi penyalahgunaan kewenangan. Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap pihak swasta untuk klarifikasi pemberian fasilitas kendaraan dimaksud.

"Kami mendorong proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Hukum harus ditegakkan secara setara, tanpa memandang status atau posisi seseorang," tambah Faris.

Lebih lanjut, Faris menyatakan bahwa kelompoknya akan terus mengawal proses hukum ini. "Ini merupakan bagian dari kontrol publik untuk memastikan akuntabilitas dan integritas pejabat publik," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: