Kredit Foto: AP Photo/Andy Wong
China kembali menegaskan posisinya terkait isu Greenland. Ia meminta agar pihaknya tidak terus dikait-kaitkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dilansir Selasa (20/1) Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun menyatakan bahwa tatanan internasional saat ini harus berlandaskan hukum internasional yang bersumber pada tujuan dan prinsip dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Beijing Gerak, Operasi Drone China Diam-diam Masuki Taiwan
Guo mengatakan bahwa pihaknya tidak suka dengan manuver dari Trump. Ia mendesak agar pihaknya tidak dijadikan kambing hitam dalam ambisi pribadi terkait pengusaan dari Greenland.
Menurut Guo, prinsip-prinsip hukum internasional harus ditegakkan dan dihormati oleh semua pihak. Ia menegaskan pihaknya menolak upaya pihak mana pun yang menggunakan isu keamanan atau ancaman tertentu sebagai alasan untuk mengejar kepentingan geopolitik dan ekonomi sepihak.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berencana memberlakukan tarif sebesar sepuluh persen terhadap barang impor dari Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda dan Finlandia. Hal ini terkait sengketa Greenland.
Baca Juga: Rezim Trump Peringatkan Kanada Soal Impor Mobil Listrik China
Trump juga menyatakan tarif tersebut akan dinaikkan menjadi dua puluha lima persen mulai Juni. Hal itu akan terus berlaku jika pihaknya tidak mencapai kesepakatan untuk membeli Greenland, Denmark.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement