Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemendag Dorong Pemda Tingkatkan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa

Kemendag Dorong Pemda Tingkatkan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar dan jasa.

Dorongan tersebut terkemuka dalam Forum Koordinasi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa yang diselenggarakan Kemendag bersama Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Mission to ASEAN di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Purbaya Proyeksikan MBG Serap Rp200 T dari Alokasi Rp335 T Tahun Ini

Kegiatan dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan, perwakilan Kedutaan Besar Inggris, pelaku usaha, dan asosiasi. 

“Forum ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan efektivitas pengawasan barang beredar dan jasa, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS) sebagai basis data nasional hasil pengawasan,” jelas Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (21/1).

INAMS merupakan digitalisasi pelaporan hasil pengawasan barang beredar dan jasa dengan penerapan pendekatan berbasis risiko (risk based approach) yang dikembangkan untuk mengintegrasikan, mengonsolidasikan, dan mengelola data pengawasan dari seluruh tingkatan pemerintahan sehingga dapat mendukung pelaporan dan pengelolaan hasil pengawasan barang beredar di Indonesia. Moga menambahkan, peran aktif seluruh pemangkau kepentingan diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang timbul dalam pengawasan barang beredar dan jasa utamanya pada era digital. 

“Melalui pemanfaatan sistem INAMS sebagai platform pencatatan, pemantauan, dan analisis hasil pengawasan secara nasional, saat ini, telah tercatat sebanyak 2.553 masukan laporan hasil pengawasan dari seluruh daerah. Data ini menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan pengawasan yang lebih akurat, terintegrasi, dan responsif,” ujar Moga.

Moga juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Mission to ASEAN atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan untuk mendukung penguatan sistem INAMS. Menurutnya, hal ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan pasar di Indonesia, sekaligus mendukung upaya harmonisasi standar pengawasan di kawasan ASEAN.

Dalam kesempatan ini, Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Inggris juga memberikan penghargaan dalam bentuk  INAMS Award kepada Dinas Perdagangan Provinsi yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam pelaksanaan pengawasan barang beredar dan jasa, serta aktif berpartisipasi dalam pemanfaatan INAMS. 

Penghargaan diberikan kepada sepuluh dinas di tingkat provinsi yang membidangi perdagangan, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Aceh, dan Papua Barat. 

Sejak disosialisasikan pada 2023, hingga saat ini, jumlah provinsi yang telah berpartisipasi menyampaikan laporan melalui INAMS sebanyak 37 dinas provinsi yang membidangi perdagangan. ”Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, serta tersusunnya integrasi data pengawasan secara nasional,” imbuh Moga. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: