Kredit Foto: Ist
Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi klaster infrastruktur pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Konsolidasi Perdana pada Selasa (28/1/2026) di kompleks Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh.
Rapat konsolidasi digelar pasca diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-24A Tahun 2026 tentang Sekretariat Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Forum tersebut secara khusus membahas percepatan penanganan klaster infrastruktur.
Klaster infrastruktur yang dibahas meliputi jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai, termasuk irigasi, Daerah Aliran Sungai (DAS), pengaman sungai, pengaman pantai, dan sumur bor. Rapat dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PU beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Aceh, DPRA, Korsahli Pangdam Iskandar Muda, serta kepala Bappeda, kepala dinas PU, dan kepala dinas pengairan dari 18 kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh.
Baca Juga: Menko AHY Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pendidikan di Aceh Tamiang
“Validasi data sangat penting, mulai dari Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), dan Rencana Aksi yang telah disusun oleh Kementerian PU, termasuk crosschecklangsung Satgas di lapangan. Harus jelas pembagian wilayah kerjanya, mana kabupaten/kota, mana provinsi, mana pusat sehingga kita bisa kebut tataran pelaksanaannya,” ujar Safrizal dalam keterangan persnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Wida Nurfaida menyampaikan, Kementerian PU telah memobilisasi 1.377 personel, mengerahkan 44.954 pekerja—sebanyak 30.119 di antaranya tenaga lokal melalui mekanisme padat karya—serta menurunkan 1.937 alat berat untuk pemulihan pascabencana alam di Sumatera.
“Rencana Induk dan Rencana Aksi Kementerian PU telah rampung dan untuk Aceh di Tahun Anggaran 2026 diusulkan anggaran sebesar Rp39,49 triliun sebagaimana pesan Bapak Menteri PU untuk Build Back Better, yakni membangun dengan kondisi lebih baik dari semula,” kata Wida.
Berdasarkan rekapitulasi data primer Jitupasna yang dihimpun Posko Satgas Wilayah Aceh, pada klaster infrastruktur terdapat 2.303 ruas jalan terdampak, terdiri atas 67 titik jalan nasional, 87 titik jalan provinsi, dan 2.149 titik jalan kabupaten/kota. Untuk jembatan permanen tercatat 1.091 unit, meliputi 34 jembatan nasional, 98 jembatan provinsi, dan 959 jembatan kabupaten/kota.
Sementara itu, jembatan bailey tercatat sebanyak 59 unit, dengan rincian 18 unit telah selesai dibangun, 6 unit dalam tahap pembangunan, dan 35 unit masih dalam tahap perencanaan. Infrastruktur sungai mencakup 892 unit irigasi, 68 kegiatan normalisasi DAS, 612 pengaman sungai, 31 pengaman pantai, dan 44 sumur bor.
“Dengan hadirnya Satgaswil, rapat jangan terpisah-pisah. Diintegrasikan sekaligus, kerja bareng-bareng dan satu data. Untuk itu overlay data sangat fundamental, baik yang sifatnya long list maupun short list, untuk mengeliminir tumpang tindih kerja di lapangan antara kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat,” ujar Safrizal.
Ia menambahkan, sesuai direktif Presiden dan Kepala Satgas Nasional PRR, dana perimbangan telah dikembalikan ke daerah masing-masing sehingga terdapat dukungan pembiayaan di setiap tingkat pemerintahan. Meski status tanggap darurat hanya berlaku di beberapa kabupaten, penetapan masa tanggap darurat oleh Pemerintah Provinsi Aceh memungkinkan penggunaan mekanisme pengadaan kedaruratan.
“Proses pengadaan berbasis bencana harus segera ditindaklanjuti dengan cleansing data sehingga kewenangan pengerjaan melalui APBK, APBA, atau APBN dapat terukur secara akuntabel dan transparan,” kata Safrizal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement