Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Asosiasi Keberatan Atas Rencana Pemangkasan Produksi Batu Bara oleh ESDM

Asosiasi Keberatan Atas Rencana Pemangkasan Produksi Batu Bara oleh ESDM Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) menyatakan keberatan atas angka produksi batu bara tahun 2026 yang ditetapkan Menteri ESDM dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

Kebijakan ini dinilai memberatkan karena adanya pemangkasan produksi yang signifikan pada kisaran 40 hingga 70 persen.

Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, mengungkapkan bahwa angka produksi yang ditetapkan ini jauh di bawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 yang telah mencapai tahap evaluasi 3. 

Menurutnya, besaran pemotongan tersebut mengancam keberlangsungan usaha pertambangan di tanah air.

"Besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional," ujar Gita Mahyarani dalam keterangannya, Senin (2/1/2026).

Baca Juga: Kejar Ketahanan Energi, DPR Desak Porsi DMO Batu Bara Naik Jadi 30%

Pihak asosiasi menjelaskan bahwa pemangkasan skala produksi secara drastis membuat perusahaan kesulitan menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, hingga keselamatan kerja. 

Selain itu, terdapat risiko besar terkait kewajiban finansial kepada lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Kondisi ini dikhawatirkan memicu efek domino, mulai dari risiko gagal bayar (default loan) hingga penghentian kegiatan operasional. Dampak paling nyata yang diwaspadai adalah potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masif.

"Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif yang terjadi pada perusahaan pertambangan, kontraktor dan perusahaan pendukung lainnya jika angka RKAB tetap dipangkas signifikan," tegas Gita.

Dampak kebijakan ini juga disebut akan merembet ke sektor jasa penunjang seperti perusahaan angkutan dan pelayaran, serta mengganggu aktivitas ekonomi di daerah penghasil batu bara. 

Dari sisi komitmen bisnis, perusahaan kini terancam tidak mampu memenuhi kontrak dengan pembeli ekspor maupun domestik yang dapat berujung pada klaim penalti hingga kondisi force majeure.

APBI-ICMA pun meminta agar pemerintah segera meninjau kembali angka pemotongan produksi tersebut dengan mempertimbangkan dampak ketenagakerjaan dan stabilitas sosial ekonomi daerah. 

Baca Juga: Pertamina dan MIND ID Kolaborasi Hilirisasi Batu Bara jadi DME untuk Kurangi Impor LPG

Pihak asosiasi menekankan perlunya kriteria penetapan yang jelas serta sosialisasi agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami oleh pelaku usaha.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengevaluasi kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara dengan opsi memangkas target produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton. 

Langkah tersebut disiapkan menyusul merosotnya harga batu bara global akibat kelebihan pasokan, setelah produksi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton.

Ia mengungkapkan bahwa dominasi pasokan Indonesia di pasar global telah memicu ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan. Dari total perdagangan batu bara dunia sekitar 1,3 miliar ton, Indonesia menyumbang sekitar 514 juta ton atau setara 43%.

“Akibatnya apa? Supply dan demand itu tidak terjaga, akhirnya harga batu bara turun. Lewat kesempatan yang berbahagia ini, ESDM sudah saya rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan melakukan revisi daripada kuota RKAB. Jadi produksi kita, kita akan turunkan,” ujar Bahlil, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: