Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Juda Agung Jadi Wamenkeu, Menko Airlangga Bilang Begini

Juda Agung Jadi Wamenkeu, Menko Airlangga Bilang Begini Kredit Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti Juda Agung yang resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menggantikan Thomas Djiwandono.

Melalui jabatan ini, Airlangga berharap Juda Agung dapat melakukan sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Tidak Mendadak, Juda Agung Ungkap Alasan Mundur dari Bank Indonesia

"Harapannya mungkin sinkronisasi fiskal moneter akan semakin baik," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (5/2).

Menurutnya, Juda Agung merupakan sosok teknokrat atau cendekiawan yang terlibat dalam pemerintah dan telah berkair di sektor keuangan sejak 1990-an dan menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia pada akhir 2021.

"Pak Juda ya seorang teknokrat ya dan beliau berkarir lama. Dengan berkarir lama di BI, itu bisa memberi warna dalam kebijakan fiskal," kata Airlangga.

Untuk diketahui, Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (5/2/2026).

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Posisi Wamenkeu sebelumnya lowong setelah Thomas Djiwandono mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui uji kelayakan dan kepatutan serta rapat paripurna pada akhir Januari 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: